Jika Anda berpikir Anda telah membuat sebuah penemuan, Anda pasti perlu mendapatkan paten untuk itu. Namun, ini mungkin memakan waktu cukup lama. Kumpulkan kekuatan Anda dan mulailah, penemu. Berikut skema yang harus diikuti.
Itu perlu
Penemuan baru yang dapat diterapkan secara industri, permohonan paten, uang
instruksi
Langkah 1
Anda dapat mempelajari secara mandiri semua undang-undang dan tindakan yang mengatur prosedur pemberian paten untuk penemuan, atau Anda dapat menggunakan layanan bantuan profesional dari spesialis di bidang ini. Namun, ini akan membutuhkan biaya material tambahan dari Anda.
Langkah 2
Jika Anda memilih metode pertama dan memutuskan untuk bertindak sendiri, maka pertama-tama pastikan bahwa penemuan Anda termasuk dalam beberapa di antaranya yang patennya dikeluarkan. Pastikan itu baru dan dapat diterapkan secara industri. Situasi sering muncul ketika ternyata penemuan yang hampir diformalkan dan dipatenkan sudah ada dan menjadi milik seseorang.
Langkah 3
Setelah itu, buatlah permohonan paten untuk penemuan Anda. Lampirkan pada aplikasi pernyataan tertulis Anda, deskripsi rinci tentang penemuan Anda dan rumusnya, gambar (jika perlu), dan abstrak. Selanjutnya, ketika langkah pertama telah diambil, bayar biaya yang sesuai.
Langkah 4
Kirim aplikasi Anda ke FIPS (yaitu, Institut Federal Properti Industri), di mana ia akan melalui dua tahap verifikasi: pemeriksaan formal dan pemeriksaan substantif. Pemeriksaan kedua memeriksa "kebaruan", "langkah inventif" dan "penerapan industri" dari penemuan Anda - tiga kriteria utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan paten.
Langkah 5
Jika aplikasi Anda berhasil melewati dua tingkat verifikasi ini, segeralah membayar biaya (untuk pendaftaran dan penerbitan paten). Sekarang setelah semua langkah telah dilalui, Anda akan menerima paten untuk penemuan Anda dengan hak eksklusif untuk menggunakannya. Ingatlah bahwa paten memiliki masa berlaku dua puluh tahun sejak tanggal permohonan.
Langkah 6
Dan satu hal terakhir: ingatlah bahwa jika penemuan Anda adalah pekerjaan majikan atau Anda menggunakan peralatannya, maka majikan Anda mungkin tidak menjadi pemilik paten.