Sayangnya, tidak semua orang ditakdirkan untuk menjadi orang tua. Orang-orang yang bersemangat, tetapi karena alasan tertentu tidak dapat memperoleh keturunan mereka sendiri, tidak boleh menyerah dan dengan pasrah menerima hasil kejam yang dibawa oleh nasib kepada mereka. Salah satu pilihan untuk mengetahui kebahagiaan menjadi ibu adalah adopsi bayi, termasuk warga negara dari negara yang sama sekali berbeda. Jenis adopsi ini dalam praktiknya disebut "internasional".
Kerangka hukum negara di mana orang tua angkat adalah warga negara diterapkan pada proses pengangkatan anak dari negara lain, sementara itu penting bahwa undang-undang negara orang tua angkat tidak bertentangan dengan norma-norma yang dianut di negara asal. bayi yang diekspor.
Standar internasional
Menurut standar internasional, anak yatim dipindahkan ke orang asing hanya setelah waktu yang ditetapkan di masing-masing negara telah berlalu sejak hari anak tersebut secara resmi diberikan status dibiarkan tanpa pengasuhan. Ketika mempertimbangkan kemungkinan pengangkatan anak oleh orang asing, kepentingan anak itu sendiri harus dihormati: sangat penting bahwa anak dan orang tua angkat memiliki norma yang sama tentang pengasuhan, pendidikan, agama, dan perubahan tempat anak. tempat tinggal tidak secara signifikan mempengaruhi cara hidup anak, nilai-nilai spiritual. Oleh karena itu, kecil kemungkinan bahwa persetujuan akan diperoleh untuk adopsi oleh keluarga Ortodoks Islam dari seorang anak Ortodoks, meskipun ada pengecualian, terutama jika anak yatim masih bayi.
Perpisahan dari saudara kandung sangat dilarang. Tidak ada batasan terkait dengan keadaan kesehatan anak.
Orang tua angkat yang sah hanya dapat menjadi orang yang cakap dan taat hukum, yang tidak menderita kelainan mental atau penyimpangan serius lainnya dari keadaan kesehatan normal, orang yang memiliki tempat tinggal permanen dan telah lulus kursus khusus yang disebut orang tua angkat masa depan.
Prosedur pendaftaran
Orang tua yang memenuhi semua persyaratan dasar memiliki hak untuk mengajukan permohonan ke badan yang sesuai, diberkahi dengan status hukum, untuk menyelesaikan masalah seperti itu di wilayah tertentu, ini dapat berupa organisasi lokal dan federal. Pada saat yang sama, orang tua mengisi kuesioner, memberikan kesempatan untuk mempelajari tempat tinggal mereka, serta kesimpulan dari otoritas resmi negara mereka tentang hak atas tindakan tersebut.
Berdasarkan hasil tindakan di atas, kesimpulan resmi diberikan pada kasus ini, dalam hal hasil positif di mana orang tua angkat diberikan hak untuk menerima semua informasi yang mereka minati tentang anak, untuk mengenal dia lebih baik.
Mahkamah Agung negara itu membuat keputusan akhir tentang kemungkinan adopsi, yang mengatakan tentang pemberian nama dan nama keluarga baru untuk bayi, mengganti sertifikat yang diberikan saat lahir dengan yang baru, yang menunjukkan data ayah dan ibu asing.
Prosedur ini dilakukan secara gratis, setelah selesai, anak dimasukkan ke dalam pendaftaran utama di konsulat negara yang melepaskan anak yang terletak di wilayah tanah air baru. Sepanjang kehidupan remaja anak, laporan khusus disiapkan mengenai kesehatan dan kondisi kehidupan seorang anak perempuan atau laki-laki, dengan lampiran wajib foto-foto yang membuktikan kebenaran dokumen dan kesejahteraan keluarga.