Kini semakin sering para pihak yang bersengketa menyerahkan konflik yang timbul di antara mereka ke pengadilan arbitrase. Keuntungannya adalah para pihak sendiri yang memilih komposisi pengadilan dan prosedur untuk mempertimbangkan kasus tersebut. Namun, tidak mudah untuk menggugat keputusan pengadilan arbitrase.
instruksi
Langkah 1
Pengadilan arbitrase dianggap sebagai pengadilan yang dipilih secara independen oleh para pihak untuk menyelesaikan perselisihan perdata atau ekonomi yang timbul di antara mereka. Ini dapat berupa pengadilan arbitrase permanen atau komposisi pengadilan yang secara independen ditunjuk oleh para pihak untuk mempertimbangkan satu kasus tertentu.
Langkah 2
Untuk melibatkan majelis arbitrase dalam konflik mereka, para pihak harus membuat perjanjian arbitrase tertulis di antara mereka sendiri. Ini menentukan pengadilan arbitrase yang dipilih, jumlah hakim, perselisihan yang dapat dirujuk ke pengadilan arbitrase, serta prosedur untuk proses pengadilan. Perjanjian tersebut dapat dibuat sebagai dokumen independen atau menjadi salah satu bagian dari perjanjian utama antara para pihak.
Langkah 3
Keputusan majelis arbitrase dapat ditantang dengan alasan yang terbatas. Ini termasuk: ketidakabsahan perjanjian arbitrase, atau perselisihan yang timbul tidak disediakan olehnya, kurangnya pemberitahuan lawan tentang penunjukan pengadilan atau sesi pengadilan, serta pelanggaran yang muncul selama pembentukan arbitrase. komposisi pengadilan.
Langkah 4
Ketika kasus perdata, di mana majelis arbitrase telah membuat keputusan, tunduk pada yurisdiksi pengadilan umum, itu dapat diajukan banding di pengadilan yang sesuai di tempat keputusan. Apabila majelis arbitrase telah memberikan putusan atas suatu sengketa yang sedang dipertimbangkan oleh pengadilan arbitrase, dapat dibatalkan oleh pengadilan arbitrase tingkat pertama yang berkaitan dengan wilayah tempat putusan itu dibuat.
Langkah 5
Untuk menentang keputusan majelis arbitrase, Anda harus mengajukan permohonan dengan pernyataan di mana Anda perlu membenarkan alasan untuk revisinya. Permohonan diajukan selambat-lambatnya 3 bulan sejak tanggal diterimanya keputusan banding oleh pihak yang berkepentingan. Permohonan tersebut harus disertai dengan salinan asli atau salinan resmi dari keputusan majelis arbitrase dan perjanjian arbitrase, serta bukti yang membenarkan perlunya membatalkan keputusan. Selain itu, dokumen yang mengonfirmasi pembayaran bea negara dilampirkan pada aplikasi. Jika aplikasi ditujukan ke pengadilan yurisdiksi umum, salinannya untuk lawan dilampirkan padanya. Pada saat mengajukan permohonan ke pengadilan arbitrase, bukti pengirimannya melalui pos kepada pihak kedua harus dilampirkan sebagai tambahan.
Langkah 6
Ketika keputusan majelis arbitrase dibatalkan, keputusan dibuat, yang kemudian dapat diajukan banding. Setelah itu, para pihak dapat mengajukan kembali ke pengadilan arbitrase atau merujuk sengketa yang ada ke pengadilan dengan yurisdiksi yang sesuai.