Persidangan dalam perkara pidana dilanjutkan dengan adanya keadaan baru atau munculnya keadaan yang baru ditemukan dari kejahatan yang telah terjadi dan bertujuan untuk memperjelas keadaan kejahatan yang sebenarnya.
instruksi
Langkah 1
Pembukaan kembali kasus pidana adalah tahap luar biasa untuk proses pidana. Esensinya bermuara pada semacam verifikasi atas legalitas penyidikan, serta kebenaran dan keabsahan putusan atau putusan pengadilan lainnya. Keberadaannya disebabkan karena praktik peradilan mengetahui kasus-kasus kesalahan penjatuhan pidana dan pelanggaran pada tahap penyidikan atau penyidikan.
Langkah 2
Alasan memulai suatu perkara pidana dibagi menjadi dua jenis, yaitu keadaan baru dan keadaan baru ditemukan. Kode Acara Pidana Federasi Rusia mendefinisikan keadaan yang baru ditemukan sebagai informasi yang terjadi pada saat keputusan pengadilan mulai berlaku, tetapi pengadilan tidak mengetahui keberadaannya. Keadaan baru adalah keadaan yang juga tidak diketahui oleh pengadilan, tetapi sama sekali mengesampingkan hukuman dan kesalahan terdakwa. Yang pertama dapat mencakup kesaksian palsu yang disengaja dari seorang saksi, korban, ahli atau bukti material fiktif, protokol tindakan dan keputusan investigasi yang dijalankan secara tidak benar, serta tindakan ilegal hakim, interogator, atau penyelidik.
Langkah 3
Adapun tindakan prosedural lainnya, undang-undang memberikan batas waktu khusus untuk pembukaan kembali kasus pidana. Pasal 414 KUHAP menyatakan bahwa peninjauan kembali terhadap pemidanaan yang berpihak kepada terpidana tidak dibatasi oleh jangka waktu apapun. Rehabilitasi dapat dilakukan walaupun terpidana sudah meninggal dunia. Sebuah pembebasan hanya dapat direvisi dalam undang-undang pembatasan pidana atau satu tahun setelah keadaan baru muncul.
Langkah 4
Jaksa dapat membuka kembali kasus pidana. Alasan untuk memeriksa keputusan pengadilan yang sudah diadopsi dapat berupa pernyataan warga negara atau pejabat. Juga, dasar untuk ini mungkin bahan kasus pidana lain, yang pada tahap penyidikan atau peninjauan kembali. Selama pemeriksaan ini, jaksa diberikan salinan putusan atau putusan dan sertifikat yang mengkonfirmasikan kekuatan hukumnya.
Langkah 5
Jika, menurut hasil pemeriksaan keadaan potensial untuk dimulainya kembali penyelidikan, signifikansinya dikonfirmasi, jaksa mengirimkan bahan dengan pendapatnya ke pengadilan untuk pengambilan keputusan lebih lanjut tentang nasib kasus pidana.