Untuk memperoleh hak atas warisan, perlu untuk menyatakan hak ini setelah kematian pewaris. Untuk melakukan ini, Anda perlu menghubungi notaris. Hak waris dapat dibuat dengan undang-undang atau dengan wasiat. Menyerahkan daftar dokumen untuk membuka kasus warisan ke kantor notaris. Mengumpulkan dokumen untuk pendaftaran hukum waris.
Diperlukan
- -pernyataan keinginan untuk memasuki warisan
- - surat kematian pewaris
- - surat nikah pewaris, jika nama keluarga telah berubah
- -dokumen untuk harta warisan
- - dokumen yang menegaskan kekerabatan dengan pewaris, kecuali untuk warisan dengan wasiat
instruksi
Langkah 1
Semua ahli waris harus secara pribadi mengajukan permohonan kepada notaris untuk membuka kasus warisan. Ini harus dilakukan dalam waktu 6 bulan setelah kematian pewaris. Hak atas warisan dikeluarkan setelah enam bulan. Dimungkinkan untuk membagi properti hanya setelah mendapatkan hak untuk itu.
Langkah 2
Pilih kantor notaris sesuai dengan kebutuhan terakhir tempat tinggal pewaris. Jika fakta ini tidak diketahui, maka hubungi notaris daerah tempat bagian yang paling berharga dari warisan itu berada.
Langkah 3
Jika Anda belum mengajukan dalam waktu 6 bulan untuk mengklaim hak Anda atas warisan, Anda harus memberikan bukti dokumenter bahwa alasannya adalah sah. Jika notaris menganggap alasan itu tidak sah atau Anda tidak memiliki bukti dokumen yang sah, maka pembukaan kasus warisan harus dilakukan di pengadilan.
Langkah 4
Ketika warisan dibagi, semuanya dibagi rata di antara ahli waris. Jika ada wasiat dan itu menunjukkan apa sebenarnya yang diwarisi oleh setiap individu, maka inilah yang dia terima. Jika hanya nama-nama ahli waris yang dicantumkan dalam surat wasiat, dan apa sebenarnya yang diwarisi masing-masing tidak disebutkan, maka warisan itu dibagi rata.
Langkah 5
Ahli waris dapat menyepakati bagian masing-masing atau membagi semuanya di pengadilan. Pemilik pewaris memiliki hak untuk menerima preferensial dari bagian yang ada di properti bersama. Anda dapat menggunakan hak keuntungan hanya selama 3 tahun. Setelah periode ini, semua hak memesan efek terlebih dahulu hilang.
Langkah 6
Warisan dapat ditinggalkan demi ahli waris lain, atau ditinggalkan sama sekali. Anda tidak perlu mengajukan hak waris Anda. Seluruh bagian Anda akan dibagi di antara ahli waris lainnya.
Langkah 7
Suami atau istri berhak atas setengah bagian dari semua harta warisan.
Langkah 8
Setelah jangka waktu 6 bulan berakhir, semua ahli waris menerima hak waris. Sejak saat itu, mereka dianggap sebagai pemilik sah dari bagian properti mereka.
Langkah 9
Sebuah dokumen tentang hak atas warisan yang dikeluarkan oleh notaris tunduk pada pendaftaran di pusat pendaftaran negara.