Permohonan kasasi dapat diajukan terhadap putusan kasasi dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Pada saat yang sama, pengajuan pengaduan ini dalam sistem proses perdata dan arbitrase memiliki ciri-ciri tertentu.
Sistem banding terhadap keputusan pengadilan mengandaikan bahwa setiap pihak dalam proses arbitrase perdata memiliki hak untuk mengajukan keluhan tidak hanya terhadap tindakan yang diadopsi oleh otoritas peradilan tingkat pertama, tetapi juga terhadap keputusan banding. Dalam hal ini, kita berbicara tentang pengajuan kasasi, persyaratan yang ditetapkan oleh hukum acara perdata, prosedur arbitrase. Pada saat yang sama, prosedur banding kasasi dalam sistem pengadilan yurisdiksi umum dan dalam sistem pengadilan arbitrase memiliki kekhasan masing-masing, yang harus diperhitungkan ketika menyusun dan mengajukan keluhan jenis ini.
Bagaimana cara mengajukan kasasi ke Pengadilan Negeri?
Sebagai aturan umum, pengaduan kasasi diajukan ke pengadilan regional (pengadilan regional, regional atau republik). Dalam hal ini, keputusan banding dapat diajukan banding dalam jangka waktu enam bulan tertentu sejak tanggal mereka mulai berkekuatan hukum. Tindakan yudisial pengadilan banding segera berlaku, oleh karena itu jangka waktu yang disebutkan dapat dihitung langsung dari saat keputusan tersebut. Pengajuan kasasi tidak mempengaruhi pelaksanaan putusan pengadilan yang diambil. Pemohon pengaduan semacam itu harus mempertimbangkan persyaratan ketat yang diberlakukan oleh undang-undang pada bentuk dan isinya.
Bagaimana cara mengajukan kasasi ke pengadilan arbitrase?
Prosedur untuk mengajukan pengaduan terhadap putusan banding dalam sistem pengadilan arbitrase berbeda dalam kekhasan tertentu. Dalam hal ini, pengadilan kasasi adalah pengadilan arbitrase federal di distrik, yang tidak hadir di setiap entitas konstituen Federasi Rusia. Banding kasasi itu sendiri tidak dikirim ke pengadilan distrik tertentu, tetapi ke pengadilan arbitrase yang membuat keputusan awal atas kasus tersebut. Pakar dari pengadilan tersebut melampirkan pengaduan yang diterima ke kasus yang dibentuk, setelah itu mereka secara mandiri mengirim kasus tersebut ke pengadilan distrik yang sesuai untuk memutuskan kemungkinan pertimbangannya (penerimaan untuk proses). Perlu diingat bahwa untuk pengajuan kasasi dalam peraturan perundang-undangan acara arbitrase ditetapkan jangka waktu yang relatif singkat, yaitu hanya dua bulan sejak tanggal berlakunya putusan kasasi. Jika tenggat waktu ini terlewatkan, maka Anda dapat mencoba mengembalikannya, yang, bersama dengan keluhan, diajukan petisi yang sesuai.