Hakim dapat memutuskan masalah perdata dan pidana. Terkadang keputusan ini dibuat bersamaan dengan putusan. Undang-undang memungkinkan para pihak untuk mengajukan banding atas dokumen prosedural ini.
instruksi
Langkah 1
Anda dapat menyelesaikan masalah banding terhadap putusan dalam waktu sepuluh hari sejak tanggal dikeluarkan dan diumumkan di ruang sidang. Mintalah bantuan pengacara atau perwakilan hukum. Dokumen semacam itu diberi wewenang untuk dibuat oleh jaksa yang membuat pengaduan atau presentasi. Dokumen dilampirkan ke file kasus. Selanjutnya, ia dikirim untuk pertimbangan lebih lanjut ke pengadilan negeri, di mana masalah kepuasan atau penolakan klaim para pihak diselesaikan di tingkat banding.
Langkah 2
Ambil selembar kertas A4. Di sudut kanan atas, tunjukkan nama pengadilan, data Anda sendiri, alamat, telepon. Harap sertakan dalam keluhan Anda persyaratan hukum Anda. Tanggal dan tanda tangani.
Langkah 3
Jika keluhan Anda diterima untuk dipertimbangkan, sidang baru dijadwalkan dengan pemberitahuan tepat waktu dari para pihak. Di pengadilan distrik federal, setelah memeriksa semua bukti, mewawancarai saksi, menginterogasi para pihak, putusan baru atau keputusan pengadilan dikeluarkan tentang masalah yang disengketakan. Perbedaan utama antara prosedur banding dan peninjauan kasasi adalah bahwa dalam kasus pertama, kasus dianggap baru, dari awal hingga akhir, dalam kasus kedua - hanya dalam urutan khusus.
Langkah 4
Di sidang, hakim mendengarkan argumen para pihak, jika perlu, jawaban diberikan, setelah itu ia pensiun ke ruang musyawarah, di mana, atas dasar keyakinan internal, pemeriksaan kasus yang komprehensif, memeriksa bukti dan kesaksian para pihak selama persidangan, membuat keputusan sendiri tentang kasus tertentu.
Langkah 5
Anda tidak memiliki hak untuk mengajukan banding terhadap seluruh pesanan; Anda hanya dapat menantang sebagian darinya. Misalnya, fakta keyakinan, pelanggaran hak dan kepentingan sah para peserta dalam proses, jumlah klaim. Pihak, penggugat perdata, tergugat, dll. hanya bisa mengajukan komplain. Menulis pengajuan hanya tunduk pada kantor kejaksaan.