Dokumen Apa Yang Perlu Diterapkan Untuk Klaim Di Pengadilan Arbitrase?

Daftar Isi:

Dokumen Apa Yang Perlu Diterapkan Untuk Klaim Di Pengadilan Arbitrase?
Dokumen Apa Yang Perlu Diterapkan Untuk Klaim Di Pengadilan Arbitrase?

Video: Dokumen Apa Yang Perlu Diterapkan Untuk Klaim Di Pengadilan Arbitrase?

Video: Dokumen Apa Yang Perlu Diterapkan Untuk Klaim Di Pengadilan Arbitrase?
Video: Arbitrase: Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan 2024, April
Anonim

Saat mengajukan klaim ke pengadilan arbitrase, Anda tidak hanya perlu menulis pernyataan klaim dengan benar, tetapi juga mengumpulkan dasar bukti yang menyertainya. Hasil yang sukses dari kasus ini sangat tergantung pada kelengkapan dan isinya.

Apa yang harus dilampirkan pada pernyataan klaim?
Apa yang harus dilampirkan pada pernyataan klaim?

instruksi

Langkah 1

Setelah menulis pernyataan klaim ke pengadilan arbitrase, Anda harus menyiapkan paket dokumen yang dilampirkan pada klaim dalam jumlah salinan yang diperlukan. Sebelum mengajukan tuntutan, salinannya dengan lampiran harus dikirim melalui surat kepada terdakwa, serta peserta lain dalam persidangan (pihak ketiga, jaksa). Bukti pengiriman harus dilampirkan pada salinan pernyataan klaim yang diajukan ke pengadilan.

Langkah 2

Terlepas dari pokok sengketa, tanda terima bank atau perintah pembayaran untuk pembayaran bea negara untuk pengajuan klaim harus dilampirkan pada pernyataan klaim. Jika penggugat memiliki manfaat yang sesuai di bagian ini, dokumen pendukung yang relevan dilampirkan pada klaim. Selain itu, ketika di pengadilan, penggugat berhak meminta perubahan tata cara pembayaran bea negara (yaitu, mengurangi jumlahnya, menunda atau menunda pembayaran). Dalam hal ini, petisi yang diperlukan ditambahkan ke klaim.

Langkah 3

Setiap klaim didasarkan pada dokumen yang mengkonfirmasi klaim tersebut. Salinan juga harus dilampirkan pada klaim. Misalnya, dalam rangka sengketa penagihan utang, dokumen tersebut adalah kontrak, dokumen primer dan penyelesaian, laporan bank, dll. Jika subjek sengketa adalah banding terhadap tindakan hukum normatif atau tindakan tindakan individu, salinannya dilampirkan pada klaim. Dalam hal perlu untuk membuat perjanjian di pengadilan, rancangannya harus dilampirkan pada pernyataan klaim.

Langkah 4

Jika, sebelum mengajukan gugatan, para pihak mengikuti tata cara penyelesaian sengketa pra-persidangan, salinan gugatan, bukti pengirimannya dan jawabannya (jika ada) dilampirkan pada gugatan.

Langkah 5

Undang-undang memungkinkan pengadilan arbitrase untuk mengamankan kepentingan properti penggugat sebelum mengajukan klaim. Hal ini terutama terjadi pada perselisihan perusahaan. Dalam hal ini, salinan putusan pengadilan yang bersangkutan dilampirkan pada pernyataan tuntutan.

Langkah 6

Blok dokumen terpisah yang dilampirkan pada pernyataan klaim mencakup dokumen yang mengkonfirmasi status hukum para pihak dalam kasus tersebut. Ini termasuk salinan sertifikat pendaftaran negara dari badan hukum atau pengusaha perorangan (untuk penggugat), serta ekstrak dari daftar negara kesatuan badan hukum (pengusaha perorangan) sehubungan dengan penggugat dan tergugat. Selain itu, klaim harus disertai dengan dokumen (salinan perintah, surat kuasa, dll.) yang menegaskan otoritas orang dalam hal menandatanganinya.

Direkomendasikan: