Kondisi Apa Yang Harus Disertakan Dalam Kontrak?

Daftar Isi:

Kondisi Apa Yang Harus Disertakan Dalam Kontrak?
Kondisi Apa Yang Harus Disertakan Dalam Kontrak?

Video: Kondisi Apa Yang Harus Disertakan Dalam Kontrak?

Video: Kondisi Apa Yang Harus Disertakan Dalam Kontrak?
Video: Hal Penting Dalam Kontrak Kerja yang Harus Diperhatikan Sebelum Tandatangan Kontrak Kerja 2024, Mungkin
Anonim

Perjanjian adalah suatu perbuatan hukum perdata yang mengatur hubungan antara para pihak, yang dapat berupa warga negara, orang perseorangan, dan badan usaha, badan hukum. Karena ini adalah dokumen yang mengikat secara hukum, persyaratan tertentu dikenakan padanya, yang harus dipenuhi tanpa gagal. Persyaratan tersebut mencakup adanya kondisi esensial dalam teksnya.

Kondisi apa yang harus disertakan dalam kontrak?
Kondisi apa yang harus disertakan dalam kontrak?

Apa ketentuan kontraknya?

Pasal 421 KUH Perdata Federasi Rusia mengatakan bahwa kondisi untuk membuat perjanjian dapat ditentukan oleh kesepakatan para pihak yang terlibat dalam transaksi, kecuali jika mereka penting untuk jenis perjanjian ini. Ketika norma transparansi serupa belum ditetapkan untuk kontrak dan kondisi lain belum dinegosiasikan oleh para pihak, mereka yang ditentukan oleh kebiasaan perputaran bisnis, yang khas untuk jenis kontrak ini, diterapkan padanya.

Kehadiran kondisi seperti itu dalam kontrak adalah norma hukum wajib, karena dalam bentuknya dokumen ini merupakan kesepakatan para pihak terkait dengan kondisi ini. Itu dapat dianggap selesai hanya setelah tanda tangan pihak lawan membuktikan pencapaian perjanjian ini, sesuai dengan Art. 432 KUH Perdata Federasi Rusia. Oleh karena itu, beberapa kondisi, yang tanpanya tidak mungkin untuk menandatangani dan menyimpulkan suatu perjanjian, dianggap penting. Kondisi-kondisi yang tidak mengharuskan tercapainya kesepakatan itu dianggap biasa.

Jenis syarat kontrak

Daftar kondisi material tertentu yang harus tercermin dalam kontrak sering ditentukan oleh jenisnya, tetapi secara umum, undang-undang mengacu pada kondisi seperti itu:

- kondisi pada subjek kontrak;

- syarat-syarat untuk mencapai kesepakatan, yang dibuat oleh para pihak;

- kondisi yang penting untuk kontrak jenis ini.

Dalam setiap kasus tertentu, daftar kondisi esensial ditentukan secara terpisah.

Jadi, misalnya, subjek kontrak dalam transaksi jual beli adalah komoditas; ketika membuat perjanjian sewa - tempat, peralatan atau sebidang tanah yang dialihkan untuk disewakan; dalam kontrak kerja - pekerjaan yang harus dilakukan. Dalam beberapa kasus, seperti ketika membuat perjanjian sewa untuk bangunan non-perumahan, undang-undang memerlukan deskripsi terperinci tentang itu dengan indikasi nomor kadaster, alamat pos, dan tanda-tanda lain yang memungkinkan untuk secara jelas mengidentifikasi subjek perjanjian.

Kondisi-kondisi yang termasuk dalam teks perjanjian atas saran salah satu pihak, pengacara menyebutnya "kebetulan", tetapi kesepakatan harus dicapai pada mereka. Misalnya, dalam transaksi jual beli, penjual dapat memasukkan dalam kontrak suatu klausul tentang waktu dan tata cara pembayaran harga pokok barang.

Kondisi yang penting untuk berbagai jenis kontrak meliputi:

- harga kontrak untuk transaksi jual beli eceran;

- waktu pengiriman saat menyimpulkan kontrak pasokan;

- harga properti, jika perjanjian pembelian dan penjualan real estat dibuat;

- daftar orang-orang yang akan terus menggunakan tempat tinggal itu ketika membuat kontrak untuk penjualan tempat tinggal;

- tempat dan jangka waktu untuk penyediaan layanan, jika perjanjian layanan dibuat, dll.

Direkomendasikan: