Berapa Banyak Karyawan Yang Harus Ada Dalam Pengusaha Perorangan?

Daftar Isi:

Berapa Banyak Karyawan Yang Harus Ada Dalam Pengusaha Perorangan?
Berapa Banyak Karyawan Yang Harus Ada Dalam Pengusaha Perorangan?

Video: Berapa Banyak Karyawan Yang Harus Ada Dalam Pengusaha Perorangan?

Video: Berapa Banyak Karyawan Yang Harus Ada Dalam Pengusaha Perorangan?
Video: PT, CV, Firma, atau Perusahaan Perorangan? 2024, November
Anonim

Seiring berkembangnya bisnis, seorang wirausahawan individu dapat memahami bahwa ia tidak lagi mampu mengatasi tugasnya dan ia perlu menarik karyawan yang disewa untuk bekerja. Dalam hal hak dan kewajibannya, pengusaha perorangan sebagai pemberi kerja disamakan dengan badan hukum.

Berapa banyak karyawan yang harus ada dalam pengusaha perorangan?
Berapa banyak karyawan yang harus ada dalam pengusaha perorangan?

instruksi

Langkah 1

Pengusaha perorangan itu sendiri bukanlah seorang karyawan. Seorang pengusaha tidak boleh membuat kontrak kerja dengan dirinya sendiri, membayar gaji bulanannya, mentransfer pajak penghasilan pribadi dan mendapatkan liburan berbayar. Pada saat yang sama, ia ditugaskan untuk membayar premi asuransi kepada FIU. Tetapi pengusaha perorangan harus mentransfer kontribusinya bukan sebagai persentase dari pendapatan yang diterima, tetapi dalam jumlah tetap, yang ditetapkan setiap tahun oleh pemerintah. Ini adalah perbedaan mendasar antara pengusaha perorangan dan LLC. Bahkan di perusahaan-perusahaan di mana pendiri dan kepala adalah satu orang, direktur LLC masih dianggap sebagai karyawan.

Langkah 2

Tidak ada batasan dalam hal jumlah minimum karyawan dalam pengusaha perorangan. Seorang pengusaha dapat membuat kontrak kerja dengan satu karyawan jika dia tidak membutuhkan lebih banyak karyawan. Tidak ada perbedaan dalam hal pendaftaran karyawan dalam kewirausahaan individu dan LLC. Ini juga berlaku untuk jumlah pajak yang dibayarkan (pajak penghasilan pribadi) dan pengurangan asuransi untuk karyawan, serta pemeliharaan catatan kepegawaian.

Langkah 3

Penting untuk diingat bahwa dengan menyelesaikan kontrak kerja pertamanya dengan seorang karyawan, seorang pengusaha perorangan menerima status majikan. Dia wajib mendaftar ke FSS dalam waktu 10 hari dan dalam waktu 30 - dengan FIU. Jika dia tidak melakukannya tepat waktu, dia wajib membayar denda 20 ribu rubel. di FSS dan dari 5 ribu rubel. - di FIU. Pengusaha perorangan harus mendaftarkan hanya kontrak kerja atau hukum perdata pertamanya dengan seorang karyawan dalam dana di luar anggaran; ini tidak perlu dilakukan dengan karyawan berikutnya.

Langkah 4

Tidak ada batasan jumlah maksimum karyawan di pengusaha perorangan, tetapi pengusaha yang menerapkan aturan pajak khusus perlu mengingat tentang kondisi kerja yang diatur oleh undang-undang. Jadi, pada pengusaha perorangan di STS dan UTII, rata-rata jumlah pegawai tidak boleh lebih dari 100 orang. Jika tidak, ia akan kehilangan hak untuk bekerja dalam mode ini dan akan dipaksa untuk menerapkan OSNO. Pengusaha perorangan yang menggunakan sistem perpajakan Paten tidak dapat menarik lebih dari 15 orang pegawai.

Direkomendasikan: