Apakah Saya Perlu Mendaftarkan Sewa?

Apakah Saya Perlu Mendaftarkan Sewa?
Apakah Saya Perlu Mendaftarkan Sewa?

Video: Apakah Saya Perlu Mendaftarkan Sewa?

Video: Apakah Saya Perlu Mendaftarkan Sewa?
Video: PERJANJIAN SEWA MENYEWA 2024, April
Anonim

Sewa real estat adalah salah satu jenis kontrak yang selalu paling diatur oleh undang-undang. Hal ini disebabkan oleh pentingnya yang dilampirkan pada dokumen-dokumen ini mengenai kegiatan entitas ekonomi.

Apakah saya perlu mendaftarkan sewa?
Apakah saya perlu mendaftarkan sewa?

Para kepala organisasi memiliki banyak pertanyaan tentang perlunya pendaftaran negara dari perjanjian sewa. Perlu dicatat bahwa perjanjian sewa dapat dibuat untuk jangka waktu tertentu, yang dinegosiasikan oleh para pihak, dan untuk jangka waktu yang tidak terbatas. Perjanjian sewa untuk tempat non-perumahan yang dibuat untuk jangka waktu kurang dari 1 tahun tidak perlu didaftarkan. Tempat non-perumahan adalah bagian dari bangunan atau struktur. Perjanjian sewa yang terakhir tunduk pada pendaftaran negara hanya jika dibuat untuk jangka waktu lebih dari 1 tahun sesuai dengan norma-norma undang-undang perdata.

Dalam beberapa kasus, sewa disimpulkan untuk jangka waktu kurang dari 1 tahun, misalnya 11 bulan, dan kemudian diperpanjang untuk periode yang sama. Dalam hal ini perlu mengacu pada Surat Keterangan Presidium Mahkamah Agung Arbitrase tanggal 16 Februari 2001 yang berisi petunjuk bahwa perjanjian sewa yang dibuat untuk jangka waktu kurang dari 1 tahun harus dianggap tidak sah pada hari itu. dari penghentiannya. Jika pada saat ini perjanjian baru dibuat untuk periode yang sama, maka hubungan antara para pihak akan diatur oleh perjanjian yang baru dibuat, yang berarti bahwa dokumen ini tidak dapat didaftarkan oleh negara.

Jadi, dalam perjanjian sewa dapat ditentukan kepastian sementara (kurang dari atau lebih dari 1 tahun). Tetapi kadang-kadang kontrak disimpulkan untuk jangka waktu yang tidak terbatas, yaitu. tidak ada kepastian waktu. Dalam hal ini, menurut KUH Perdata, jika jangka waktu sewa tidak ditentukan dalam kontrak, itu dianggap selesai untuk waktu yang tidak terbatas. Pada saat yang sama, salah satu pihak memiliki hak untuk menarik diri dari hubungan kontraktual dengan memberi tahu pihak lain tentang ini satu bulan sebelumnya, dan ketika menyewa real estat - tiga bulan sebelumnya. Undang-undang tidak memuat informasi apa pun tentang pendaftaran perjanjian sewa terbuka. Namun, Surat Keterangan Mahkamah Arbitrase Agung menginformasikan bahwa kontrak hanya dapat didaftarkan oleh negara jika dibuat untuk jangka waktu tertentu. Jika tidak, pendaftaran kontrak tidak diperlukan.

Direkomendasikan: