Perintah tentang waktu pembayaran upah kepada karyawan adalah dokumen internal perusahaan, tetapi bukan dokumen kepegawaian, dan harus disertifikasi dengan stempel perusahaan dan tanda tangan kepala perusahaan. Pesanan dikirim ke bank tempat perusahaan bekerja sama. Waktu pembayaran upah juga ditetapkan dalam kontrak dan kontrak kerja.
instruksi
Langkah 1
Di "kepala" pesanan, masukkan nama lengkap dan singkatan organisasi sesuai dengan dokumen konstituen, atau nama belakang, nama depan, patronimik individu sesuai dengan dokumen identitas, jika bentuk hukumnya perusahaan adalah individu pengusaha (IE).
Langkah 2
Di bagian administrasi pesanan, tulis hari di bulan ketika upah akan dikeluarkan di perusahaan Anda. Tunjukkan nomor yang akan sesuai dengan pembayaran uang muka kepada karyawan. Perlu diingat bahwa jika tanggal pengeluaran upah atau pembayaran uang muka kepada karyawan jatuh pada akhir pekan atau hari libur, maka majikan wajib melakukan pembayaran yang sesuai sehari sebelumnya. Fakta ini dijabarkan dalam undang-undang ketenagakerjaan.
Langkah 3
Kepala perusahaan memiliki hak untuk menandatangani pesanan, yang menunjukkan posisi yang dia tempati sesuai dengan tabel kepegawaian. Dia harus membubuhkan tanda tangan pribadi, memasukkan nama belakang, inisial sesuai dengan dokumen identitas. Dokumen tersebut juga harus disertifikasi oleh stempel organisasi.