Apakah Ada Alasan Yang Sah Untuk Melewatkan Tenggat Waktu Warisan?

Daftar Isi:

Apakah Ada Alasan Yang Sah Untuk Melewatkan Tenggat Waktu Warisan?
Apakah Ada Alasan Yang Sah Untuk Melewatkan Tenggat Waktu Warisan?

Video: Apakah Ada Alasan Yang Sah Untuk Melewatkan Tenggat Waktu Warisan?

Video: Apakah Ada Alasan Yang Sah Untuk Melewatkan Tenggat Waktu Warisan?
Video: Hukum Qadha Dan Fidyah Shalat Bagi Orang Yang Telah Wafat || Ustadz Adi Hidayat Lc MA 2024, April
Anonim

Menerima warisan adalah prosedur hukum yang sulit, di mana perlu untuk memenuhi semua persyaratan untuk pelaksanaannya yang ditetapkan oleh undang-undang, misalnya, untuk memenuhi batas waktu untuk menerima warisan. Namun, jika terlewatkan, Anda masih dapat memulihkan hak Anda.

Apakah ada alasan yang sah untuk melewatkan tenggat waktu warisan?
Apakah ada alasan yang sah untuk melewatkan tenggat waktu warisan?

Distribusi warisan setelah kematian warga negara Federasi Rusia diatur oleh bagian 3 KUH Perdata Federasi Rusia, terdaftar dalam kode hukum negara kita dengan nomor 146-FZ tertanggal 26 November 2001. Secara khusus, bagian V dari peraturan perundang-undangan ini, yang disebut “Hukum Waris”, dikhususkan untuk masalah waris.

Istilah untuk menerima warisan

Waktu yang diberikan kepada kerabat dan kerabat dekat lainnya dari warga negara yang meninggal untuk memasuki hak milik mereka ditentukan oleh Pasal 1154 dari tindakan hukum pengaturan yang ditentukan. Ayat 1 pasal ini menentukan bahwa jangka waktu untuk mengadakan warisan adalah 6 bulan sejak tanggal pembukaannya. Pada gilirannya, dalam kasus umum, tanggal kematian warga negara diakui sebagai hari pembukaan warisan. Jika warga negara dinyatakan meninggal oleh keputusan pengadilan, maka tanggal ini dianggap sebagai hari keputusan pengadilan yang relevan.

Dalam beberapa kasus, periode yang ditentukan dapat diubah. Jadi, pertama-tama, situasi seperti itu dapat muncul ketika satu atau lebih ahli waris diakui tidak layak, akibatnya mereka kehilangan hak untuk mewarisi. Jika dalam hal ini hak untuk menerimanya timbul dari orang lain, mereka mempunyai kesempatan untuk memperoleh haknya dalam waktu enam bulan sejak hari ahli waris yang asli dinyatakan tidak layak. Jika hak seperti itu muncul dalam keluarga almarhum karena fakta bahwa ahli waris lain melepaskan haknya, maka mereka dapat masuk ke dalam warisan dalam waktu tiga bulan sejak tanggal berakhirnya periode enam bulan setelah kematian warga negara. atau pengakuannya sebagai almarhum.

Alasan bagus untuk melewatkan tenggat waktu

Dengan demikian, dalam kasus umum, melewatkan tenggat waktu untuk menerima warisan berarti kerabat almarhum kehilangan hak untuk menerima hartanya. Pada waktu yang sama, jika alasan-alasan lewatnya tenggang waktu itu sah, ahli waris dapat memperoleh kembali hak-haknya.

Untuk ini, undang-undang saat ini memberikan kemungkinan untuk pergi ke pengadilan dengan aplikasi untuk pemulihan jangka waktu untuk menerima warisan. Ayat 1 Pasal 1155 menetapkan bahwa ayat tersebut dapat mengakui fakta bahwa ahli waris tidak mengetahui atau tidak dapat mengetahui tentang meninggalnya pewaris sebagai alasan yang sah untuk penghilangan. Selain itu, bagian KUH Perdata ini memungkinkan pengakuan alasan yang sah dan lainnya atas kebijaksanaan pengadilan. Dalam hal ini, pemohon harus menyerahkan dokumen yang mengkonfirmasi efek dari alasan tersebut. Selain itu, ia harus mengajukan ke pengadilan selambat-lambatnya enam bulan setelah efek alasan ini berhenti, misalnya, ia mengetahui tentang kematian seorang kerabat.

Selain itu, pilihan lain untuk memasuki warisan setelah tanggal jatuh tempo adalah persetujuan dari semua ahli waris lainnya, yang dinyatakan secara tertulis. Jelas, dalam kasus ini, seorang kerabat yang melewatkan tenggat waktu untuk menerima properti almarhum harus membuktikan kepada kerabatnya, dan bukan ke pengadilan, bahwa alasan dia melewatkan tenggat waktu adalah sah.

Direkomendasikan: