Klaim di tempat kerja dapat dilakukan dalam bentuk pengaduan terhadap majikan. Pada saat yang sama, dokumen ini akan membantu Anda mempertahankan hak Anda, dan dengan bantuannya Anda akan dapat menyelesaikan masalah yang muncul dengan manajer Anda.
instruksi
Langkah 1
Hubungi inspektorat ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak Anda. Perusahaan ini memantau pelaksanaan undang-undang ketenagakerjaan. Konsultasikan dengan spesialis tentang pelanggaran apa yang dilakukan oleh majikan Anda.
Langkah 2
Tulis semua klaim Anda secara tertulis. Cobalah untuk tidak terlalu terbawa suasana, tulislah hanya pada intinya, singkat dan tanpa emosi yang tidak perlu. Lagi pula, sangat sulit untuk membaca pesan yang panjang. Karena itu, Anda tidak boleh mengambil lebih dari satu atau maksimal dua lembar kertas A4 dengan klaim tertulis.
Langkah 3
Tentukan di mana tepatnya hak Anda sebagai karyawan dilanggar. Ini akan membantu Anda merumuskan klaim Anda sendiri dengan lebih kompeten. Kemudian cobalah untuk menunjukkan bagaimana menurut Anda adalah mungkin untuk memperbaiki situasi.
Langkah 4
Buat daftar semua fakta yang beralasan tentang pelanggaran hak-hak Anda oleh majikan. Pada saat yang sama, sebutkan hanya peristiwa-peristiwa yang dapat Anda berikan buktinya (konfirmasi dokumenter, menggunakan pembuatan film video, rekaman dari dictaphone atau kesaksian saksi). Harap perhatikan bahwa semakin banyak bukti yang diberikan, semakin efektif keluhan Anda.
Langkah 5
Buat daftar lampiran, jika perlu, dan masukkan di akhir pengaduan tertulis. Kemudian buatlah referensi terhadap dokumen-dokumen yang Anda miliki berupa bukti dalam teks pengaduan. Cakupan aplikasi ini bisa apa saja, semuanya tergantung pada kemampuan Anda dalam mengumpulkan basis bukti.
Langkah 6
Mintalah tanggapan tertulis atas keluhan Anda. Anda dapat melakukannya dengan benar dalam teks keluhan. Dalam hal ini, jangan lupa untuk menunjukkan alamat Anda untuk menerima tanggapan.
Langkah 7
Hubungi kantor kejaksaan. Ini diperlukan jika klaim terhadap majikan yang Anda tulis ke inspektorat tidak memberi Anda hasil yang diharapkan. Kantor kejaksaan juga akan meminta Anda untuk mengajukan keluhan Anda sendiri secara tertulis.