Apakah Mungkin Untuk Melaminasi Akta Nikah?

Daftar Isi:

Apakah Mungkin Untuk Melaminasi Akta Nikah?
Apakah Mungkin Untuk Melaminasi Akta Nikah?

Video: Apakah Mungkin Untuk Melaminasi Akta Nikah?

Video: Apakah Mungkin Untuk Melaminasi Akta Nikah?
Video: Perbedaan Buku Nikah Dengan Akta Nikah, Apa Aja Sih? 2024, November
Anonim

Akta nikah modern (berbeda dengan "kerak" yang dikeluarkan di zaman Soviet) hanyalah selembar kertas bermaterai. Ini cepat aus di lipatan, sudut-sudutnya macet, lembarannya tidak nyaman untuk disimpan dan dibawa bersama Anda. Dan keinginan untuk melaminasi dokumen penting ini tampaknya cukup alami. Tapi bisakah ini dilakukan?

Apakah mungkin untuk melaminasi akta nikah?
Apakah mungkin untuk melaminasi akta nikah?

Laminasi andal melindungi kertas dari kerusakan - tidak kusut, tidak takut lembab, tidak dapat robek secara tidak sengaja. Dan untuk dokumen jangka panjang, sepertinya pilihan yang bagus. Terutama ketika Anda mempertimbangkan bahwa beberapa varietas mereka dikeluarkan sudah dilaminasi secara keseluruhan atau sebagian (misalnya, hak, kartu SNILS, halaman paspor dengan foto). Namun, untuk dokumen yang dikeluarkan oleh kantor pendaftaran - seperti akta kelahiran, pernikahan, kematian, perubahan nama keluarga, dll. - ini tidak berlaku. Dalam hal ini, menggulung dalam film akan disamakan dengan kerusakan pada dokumen.

Mengapa Anda tidak bisa melaminasi akta nikah?

Larangan laminasi kertas yang dikeluarkan oleh kantor pendaftaran dijabarkan dalam Undang-Undang Federal No. 143 "Tentang tindakan status sipil." Pasal kesembilan undang-undang ini dikhususkan untuk situasi di mana kantor pendaftaran diwajibkan untuk mengeluarkan sertifikat lagi - dan bersama dengan kebobrokan, ketidakterbacaan teks dan cacat lain yang membuat penggunaan dokumen tidak mungkin, laminasi juga terdaftar.

Mengapa pita diyakini merusak akta nikah? Ada beberapa alasan untuk ini.

  1. Saat mengembangkan akta nikah kosong, sisi belakang lembaran dibiarkan kosong - termasuk sehingga, jika perlu, dapat diletakkan di atasnya (misalnya, apostille). Laminasi membuat ini tidak mungkin.
  2. Diyakini bahwa jika sebuah dokumen dipalsukan, film tersebut dapat "menutupi" jejak pemalsuan, sehingga tidak mungkin untuk secara akurat menentukan keaslian akta nikah yang dilaminasi.
  3. Saat memindai atau memfotokopi, permukaan mengkilap yang mengkilap memantul, yang akan memiliki efek terburuk pada kualitas dan keterbacaan salinan yang sudah jadi.

Apa risiko laminasi dokumen?

Proses laminasi tidak dapat diubah, dan jika Anda melaminasi akta nikah, tidak mungkin mengembalikannya ke tampilan aslinya. Ini berarti bahwa dokumen yang tidak valid tidak dapat digunakan - itu tidak akan diterima di salah satu badan negara, sementara tidak ada satu pun notaris yang akan mengeluarkan salinan notaris dari dokumen yang rusak (ingat ketidakmungkinan untuk menetapkan fakta keaslian dokumen yang rusak). makalah semacam itu).

Satu-satunya jalan keluar dari situasi ini adalah menghubungi kantor pendaftaran lagi dan mengisi aplikasi untuk duplikat.

Cara menyimpan akta nikah

Untungnya, akta nikah bukanlah salah satu dokumen yang perlu Anda bawa sepanjang waktu - itu hanya diperlukan "dalam kasus-kasus khusus" (misalnya, pendaftaran modal bersalin, pembelian bersama apartemen atau penjualannya, perlu membubuhkan stempel pada status perkawinan di paspor baru atau mengajukan cerai). Selain itu, dalam situasi apa pun ini, Anda perlu mengumpulkan seluruh paket dokumen - dan yang terbaik adalah menggunakan folder atau amplop plastik untuk membawanya. Dalam hal ini, akta nikah tidak akan kusut atau koyak di dalam tas.

Amplop serupa dapat digunakan untuk menyimpan sertifikat, menggabungkannya dengan dokumen pribadi lainnya yang tidak dimaksudkan untuk penggunaan sehari-hari (seperti dokumen pendidikan, sertifikat penugasan NPWP, dll.).

Anda juga dapat membeli folder khusus - "kerak" untuk akta nikah, dengan ukuran yang persis sama. Dalam hal ini, dokumen pasti tidak akan hilang di antara potongan kertas lainnya dan tidak akan bergesekan dengan lipatan.

Direkomendasikan: