Kegiatan semua organisasi nirlaba yang beroperasi di Rusia diatur oleh Undang-Undang Federal No. 7. Semua yayasan amal, gerakan sosial, dan asosiasi termasuk dalam istilah “organisasi nirlaba”. Singkatnya, semua organisasi itu tidak bertujuan mencari keuntungan.
Diperlukan
- - sertifikat pendaftaran;
- - sertifikat pendaftaran dengan otoritas pajak;
- - Piagam;
- - notulen rapat.
instruksi
Langkah 1
Untuk melakukan semua tindakan pendaftaran dengan dokumen organisasi nirlaba, silakan hubungi Kementerian Kehakiman kota (wilayah). Kementerian Kehakimanlah yang mengatur kegiatan organisasi semacam itu: mendaftarkannya, mengadopsi laporan kegiatan tahunan, membuat perubahan pada undang-undang dan dokumen pendaftaran, dan melikuidasi organisasi.
Langkah 2
Penting untuk memberi tahu Kementerian Kehakiman tentang perubahan data pendaftaran ketika: - organisasi telah mengubah alamat resminya; - organisasi telah mengubah namanya; - organisasi telah mengubah bidang kegiatannya (misalnya, gerakan publik telah menjadi yayasan amal); - organisasi telah berhenti bekerja (likuidasi).
Langkah 3
Juga, setiap perubahan dokumen undang-undang, perubahan komposisi pendiri, pemilihan kembali kepala baru, ketua dewan, dan komposisi dewan harus diberitahukan secara wajib.
Langkah 4
Untuk melakukan perubahan pada dokumen pendaftaran, diadakan rapat pendiri organisasi. Agenda rapat harus menjadi salah satu alasan yang disebutkan di atas. Rapat dianggap sah jika jumlah pendiri yang ikut serta dan memberikan suara, yang suaranya cukup untuk mengambil keputusan, sesuai dengan Piagam.
Langkah 5
Siapkan notulen rapat. Tunjukkan agenda rapat, siapa yang berbicara, keputusan apa yang akhirnya dibuat. Berita acara harus ditandatangani oleh semua peserta rapat, dan stempel lembaga harus dibubuhi.
Langkah 6
Menyerahkan dokumen yang diperlukan ke Kementerian Kehakiman. Pimpinan organisasi, orang yang berada di bawah surat kuasa dari pimpinan (yang disahkan oleh notaris) atau orang yang berhak bertindak tanpa surat kuasa sesuai dengan Piagam berhak untuk menyerahkan dokumen. Kementerian Kehakiman diberikan: - sertifikat pendaftaran organisasi nirlaba; - sertifikat pendaftaran dengan inspektorat pajak; - piagam; - risalah rapat.