Untuk pertanyaan tentang pendaftaran resmi hak waris dan pendaftaran ulang warisan atas nama Anda sendiri, undang-undang menetapkan jangka waktu 6 bulan yang jelas dan cukup singkat. Dalam beberapa keadaan, Anda akan dapat masuk ke dalam hak warisan nanti, tetapi dalam kasus ini, warisan akan diterbitkan kembali di pengadilan. Jadi, misalnya, setelah benar-benar mengadakan hak waris (mulai menggunakan atau mengelola harta warisan), tetapi tidak menerbitkannya secara notaris, Anda akan dihadapkan pada kebutuhan untuk membuktikan di pengadilan penerimaan warisan yang sebenarnya sebelum Anda diizinkan untuk daftarkan kembali properti yang diwarisi atas nama Anda.
instruksi
Langkah 1
Oleh karena itu, untuk menghindari litigasi, lebih rasional untuk menghubungi notaris dan menjalani prosedur pewarisan secara resmi dalam batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang. Ini akan memungkinkan Anda untuk menghindari banyak kesulitan dan biaya waktu di masa depan ketika mendaftarkan ulang properti warisan atas nama Anda.
Apa yang harus dilakukan kepada ahli waris agar harta warisan itu benar-benar didaftarkan kembali kepadanya?
Langkah 2
Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi notaris. Penting untuk melamarnya dengan paket dokumen tertentu, yang tergantung pada keadaan warisan. Misalnya, ketika menerima warisan dengan wasiat, Anda harus memberikan akta kematian pewaris, surat wasiat, di mana notaris akan mencatat tidak adanya perubahan dalam teks wasiat selama hidup pewaris, serta sahnya wasiat ini. Dalam mewaris, menurut undang-undang, perlu dibuktikan kekerabatan dengan pewaris dan hak didahulukan dari ahli waris lain, jika ada.
Langkah 3
Jika ada paket dokumen yang menegaskan hak untuk mewarisi, notaris membuat kasus warisan.
Langkah selanjutnya adalah pengumpulan banyak sertifikat untuk semua jenis instans (daftar instans bergantung pada jenis properti yang Anda warisi). Semua dokumen ini akan diperlukan untuk mendapatkan sertifikat yang menegaskan hak atas warisan. Hanya setelah menerimanya, Anda akan dapat mendaftarkan kepemilikan warisan yang diterima dengan Layanan Pendaftaran Federal, yang berarti Anda akan menjadi pemilik penuh dari properti yang Anda warisi.