Pembelian, kutipan … Kata-kata ini dapat menakuti seseorang yang tidak memiliki pengetahuan khusus di bidang perolehan nilai material untuk suatu organisasi atau perusahaan. Sedangkan permintaan penawaran merupakan bentuk tender yang paling sederhana dibandingkan dengan lelang dan penawaran.
Menurut 44-FZ, yang mengatur tata cara pengajuan penawaran penawaran, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2014, parameter utama dalam mempertimbangkannya adalah harga. Pemenangnya adalah penawar yang menunjukkan nilai barang paling rendah. Karakteristik lainnya tidak diperhitungkan.
Penawaran kutipan adalah dokumen hukum yang harus memenuhi sejumlah persyaratan. Nama organisasi, alamat pos, detail bank, NPWP peserta pengadaan menjadi wajib. Sebuah aplikasi kutipan dibuat untuk produk apapun. Sesuai dengan ini, harus memuat nama barang dengan indikasi karakteristiknya, harga barangnya. Selain itu, pengusaha atau organisasi yang ingin berpartisipasi dalam tender harus melampirkan persetujuan mereka untuk memenuhi persyaratan kontrak jika memenangkan tender.
Menurut 44-FZ, penawaran penawaran direncanakan akan diajukan melalui sistem informasi terpadu. Namun, sejauh ini fungsi ini masih belum terealisasi, sehingga penawaran penawaran diajukan melalui email. Untuk mengecualikan penyebaran informasi secara massal, permohonan penawaran harus ditandatangani dengan EDS. Penerima aplikasi kutipan dalam pesan tanggapan mengirimkan konfirmasi penerimaan aplikasi yang menunjukkan posisi dan nama penerima, serta tanggal dan waktu penerimaan yang tepat. Satu hari diberikan untuk pertimbangan aplikasi.
Harus dikatakan bahwa komunikasi lain antara penerima dan pengirim pesanan kutipan tidak diperbolehkan.