Kebetulan orang tua memutuskan untuk meresmikan paternitas setelah menerima akta kelahiran anak, di mana ibu diindikasikan sebagai satu-satunya orang tua, atau ayah dimasukkan menurut kata-kata ibu. Untuk melakukan ini, Anda harus menyerahkan satu set dokumen tertentu ke kantor pendaftaran.
Jika anak itu lahir di luar nikah, dan ibu memutuskan untuk tidak meresmikan ayah anak itu sebagai orang tua resmi, maka "tanda hubung" dimasukkan ke dalam akta kelahiran atau ayah dicatat menurut kata-kata ibu. Dalam hal ini, nama keluarga paus dalam dokumen akan sama dengan nama ibu, meskipun ini tidak benar.
Bahkan setelah menerima akta kelahiran seperti itu, orang tua (dengan persetujuan bersama) dapat menetapkan ayah dari anak tersebut dan mengubah akta kelahiran. Untuk melakukan ini, dokumen-dokumen berikut harus diserahkan ke kantor pendaftaran:
- paspor kedua orang tua, - aplikasi untuk menetapkan ayah, - akta kelahiran anak.
Saat menetapkan ayah, anak dapat menetapkan nama keluarga ayah atau meninggalkan nama keluarga ibu.
Setelah prosedur untuk menetapkan ayah, akta kelahiran lama anak ditarik dari orang tua dan yang baru dikeluarkan, di mana kedua orang tua ditunjukkan. Dokumen tersebut akan berisi nama yang ditunjukkan oleh ibu dan ayah dalam sertifikat ayah.
Biasanya, akta kelahiran baru dikeluarkan pada hari aplikasi, bersama dengan sertifikat ayah. Jika keluarga tinggal di luar negeri, dokumen dapat diproses di Konsulat Federasi Rusia, tetapi dalam kasus ini mungkin diperlukan beberapa bulan untuk mendapatkan akta kelahiran baru.