Jika, menurut kontrak kerja yang dibuat dengan orang pertama perusahaan, masa jabatannya telah berakhir, mereka harus diperpanjang. Jika tidak, masalah tertentu mungkin timbul dengan kantor pajak atau dengan bank. Kekuasaan direktur harus diperbarui sesuai dengan undang-undang perburuhan.
Itu perlu
blanko dokumen terkait, dokumen perusahaan, dokumen direktur, stempel perusahaan, pena
instruksi
Langkah 1
Jika ada beberapa pendiri perusahaan, mereka perlu mengadakan dewan pendiri. Anggota majelis konstituante memutuskan untuk memperpanjang kekuasaan kepala organisasi saat ini. Keputusan ini dibuat dalam bentuk protokol, yang diberi nomor dan tanggal persiapannya. Dokumen ditandatangani oleh ketua majelis konstituante dan sekretaris, menunjukkan nama keluarga, nama, patronimik, dan disertifikasi dengan stempel perusahaan.
Langkah 2
Jika pendiri perusahaan adalah satu-satunya, ia membuat keputusan tunggal dan menandatanganinya sendiri, membubuhkan stempel organisasi.
Langkah 3
Risalah majelis konstituante atau keputusan pendiri tunggal berfungsi untuk mengeluarkan perintah untuk memperpanjang kekuasaan direktur perusahaan. Dia diberi nomor personel dan tanggal penulisannya. Dokumen tersebut menunjukkan tanggal dari mana tindakan kepala perusahaan dapat dianggap sah. Itu ditandatangani oleh orang pertama dari organisasi yang menunjukkan nama keluarga dan inisial dan disertifikasi dengan stempel perusahaan.
Langkah 4
Karena jangka waktu kontrak kerja dengan direktur perusahaan telah berakhir, perjanjian tambahan dibuat untuk itu, yang menjelaskan fakta perpanjangan kekuasaannya. Dokumen diberi nomor seri. Di satu sisi, kepala organisasi menandatanganinya sebagai karyawan, di sisi lain, ia, sebagai majikan, menetapkan tanggal penandatanganan perjanjian, menyatakan dengan stempel perusahaan.
Langkah 5
Jika orang pertama perusahaan adalah satu-satunya pendiri perusahaan, tidak perlu membuat kontrak kerja. Konfirmasi kekuasaan direktur akan menjadi satu-satunya keputusannya untuk mempercayakan kekuasaan kepala. Jika masa jabatan telah berakhir sesuai dengan piagam organisasi, keputusan baru dibuat dan perintah baru dikeluarkan oleh orang pertama perusahaan.