Kejahatan adalah tindakan yang berbahaya secara sosial yang melanggar hukum yang memiliki semua tanda-tanda pelanggaran dan komposisi tertentu. Kategori kejahatan adalah fenomena yang relatif baru bagi Rusia, KUHP 1996 menjadi pelopor dalam hal ini.
instruksi
Langkah 1
Konsep "kategori kejahatan" diungkapkan oleh pasal 15 KUHP Federasi Rusia. Ada empat jenis tindak pidana, yaitu tindak pidana berat, pidana berat, tindak pidana sedang, dan tindak pidana ringan. Alasan untuk pembagian semacam itu adalah tingkat bahaya publik dari tindakan tertentu dan sifatnya. Tingkat bahaya publik terdiri dari dua faktor: jenis dan signifikansi objek kejahatan. Kriteria tambahan untuk membagi kejahatan ke dalam kategori menurut tingkat keparahannya adalah: jenis dan kemungkinan hukuman, serta bentuk kesalahan subjek kejahatan yang dilakukan.
Langkah 2
Ciri dari tiga kategori dari empat adalah kemungkinan melakukannya melalui kelalaian. Ini adalah kejahatan kecil, sedang dan berat. Khususnya kejahatan berat apriori dapat dilakukan hanya jika ada niat. Niat adalah sikap subjek tindak pidana terhadap perbuatan yang dilakukannya, yaitu kesadaran oleh orang yang bersalah bahwa tindakannya (atau kelambanan) menimbulkan bahaya publik tertentu. Niat bisa langsung atau tidak langsung.
Langkah 3
KUHP mengakui sebagai kejahatan gravitasi kecil suatu tindakan yang dapat disengaja dan ceroboh, tetapi hukumannya tidak melebihi dua tahun penjara. Ini adalah kejahatan-kejahatan tersebut: pemukulan (Pasal 116), penderitaan ringan yang disengaja terhadap kesehatan (Bagian 2 Pasal 115), pencurian (Bagian 1 Pasal 158).
Langkah 4
Kejahatan berat rata-rata adalah perilaku melanggar hukum yang berbahaya secara sosial, hukuman maksimumnya adalah penjara tidak lebih dari lima tahun. Ini adalah pembunuhan yang dilakukan dalam keadaan nafsu (bagian 2 pasal 107), mengemudi untuk bunuh diri (pasal 110), penggantian anak (pasal 153 KUHP Federasi Rusia).
Langkah 5
Masa hukuman karena melakukan kejahatan berat tidak boleh lebih dari sepuluh tahun penjara (bagian 2 pasal 131 - pemerkosaan, bagian 1 pasal 164 - pencurian barang berharga).
Langkah 6
Kejahatan yang sangat berat dapat dihukum dengan hukuman penjara seumur hidup. Sebagai contoh komposisi tersebut, berikut ini dapat dikutip: Art. 105 - pembunuhan, bagian 2 Seni. 205 - aksi teroris.