Apartemen yang dimiliki dapat dijual atas kebijakan Anda sendiri, termasuk menulis ulang kepada orang lain dengan menyelesaikan transaksi pembelian dan penjualan, perjanjian sumbangan, atau membuat wasiat untuk mentransfer properti setelah kematian Anda.
Itu perlu
- - paspor semua peserta dalam transaksi;
- - sertifikat kepemilikan;
- - izin notaris dari semua pemilik dan pasangan kedua;
- - keputusan perwalian;
- - ekstrak kadaster;
- - kontrak penjualan atau sumbangan;
- - tindakan penerimaan dan pemindahan;
- - aplikasi ke Kantor Federal Pusat Pendaftaran Negara;
- - tanda terima pembayaran untuk pendaftaran;
- - fotokopi semua dokumen;
- - akan.
instruksi
Langkah 1
Untuk menulis ulang apartemen ke orang lain dengan menyelesaikan transaksi jual beli, perbarui dokumen kadaster. Untuk melakukan ini, hubungi biro inventaris teknis, hubungi insinyur teknis, mereka akan memeriksa apartemen Anda, berdasarkan mana dokumen kadaster akan diperbarui. Dapatkan ekstrak dari mereka.
Langkah 2
Jika apartemen Anda adalah milik bersama atau Anda membelinya saat dalam pernikahan terdaftar, hubungi semua pemilik dan pasangan kedua ke kantor notaris. Anda akan menerima izin notaris untuk pemindahtanganan apartemen.
Langkah 3
Jika ada orang-orang yang tidak mampu di antara pemilik, yang mencakup tidak hanya orang cacat, tetapi juga warga negara di bawah umur, orang-orang dengan kemampuan terbatas, beri tahu otoritas perwalian dan perwalian secara tertulis tentang pemindahtanganan properti, dapatkan dekrit yang mengizinkan penjualan, yang ditandatangani oleh kepala pemerintahan kabupaten. Selain itu, dapatkan izin notaris dari orang tua, wali atau perwakilan hukum dari orang-orang ini.
Langkah 4
Hubungi kantor pemeliharaan perumahan, tulis semua penyewa terdaftar, dapatkan sertifikat dari buku rumah yang mengonfirmasi bahwa tidak ada yang terdaftar di apartemen, serta ekstrak dari akun pribadi apartemen.
Langkah 5
Buat perjanjian pembelian dan penjualan yang diaktakan atau tertulis, terbitkan sertifikat penerimaan.
Langkah 6
Dengan dokumen yang diterima, hubungi Kantor Federal Pusat Pendaftaran Negara, isi aplikasi, serahkan dokumen yang membuktikan identitas semua peserta dalam transaksi, fotokopi semua dokumen, tanda terima pembayaran untuk pendaftaran. Setelah 30 hari, kepemilikan apartemen akan ditransfer ke orang yang Anda daftarkan ulang.
Langkah 7
Anda dapat mengasingkan apartemen dengan sumbangan dengan cara yang sama, tetapi alih-alih perjanjian jual beli, buat perjanjian sumbangan dan serahkan semua dokumen untuk pendaftaran ke Kantor Federal Pusat Pendaftaran Negara.
Langkah 8
Jika Anda ingin apartemen Anda dipindahkan ke orang lain setelah kematian Anda, hubungi kantor notaris. Tunjukkan paspor Anda, dokumen judul. Notaris akan mengeluarkan surat wasiat. Setelah kematian Anda, properti itu akan diwarisi oleh orang-orang yang terdaftar di dalamnya.