Dimungkinkan untuk menagih secara paksa utang tidak hanya dari debitur, tetapi juga dari ahli warisnya, yang telah menerima warisan dan bertanggung jawab secara tanggung renteng atas utang pewaris (Pasal No. 1175, No. 323 KUHPerdata). Federasi Rusia). Untuk pemulihan, Anda harus mengajukan permohonan ke pengadilan arbitrase.
Itu perlu
- - aplikasi ke pengadilan;
- - dokumen yang mengkonfirmasi hutang pewaris.
instruksi
Langkah 1
Jika orang yang berhutang telah meninggal, Anda berhak untuk mengajukan klaim ke pengadilan arbitrase dan menyerahkan sisa hutang kepada ahli waris yang mengambil alih harta pewaris. Selain aplikasi, ajukan perjanjian pinjaman, IOU atau klaim keuangan ke pengadilan jika hutang muncul karena tidak membayar pajak, biaya atau denda administrasi.
Langkah 2
Atas dasar perintah pengadilan, Anda akan menerima surat perintah eksekusi. Tanggung jawab untuk pembayaran kembali akan jatuh pada semua ahli waris sesuai dengan saham di mana mereka menerima properti. Ini berarti bahwa jika ahli waris menerima properti untuk 100 ribu rubel, dan hutang pewaris adalah 200 ribu rubel, Anda hanya dapat mengumpulkan 100 ribu, dan Anda harus memaafkan sisa hutang.
Langkah 3
Sampai saat penerimaan warisan, dan transfernya kepada ahli waris tidak dapat dilakukan sebelum 6 bulan sejak tanggal kematian pewaris yang ditetapkan oleh hukum, Anda dapat mengajukan klaim terhadap pelaksana wasiat atau properti. Ini berarti bahwa Anda harus mengajukan klaim ke pengadilan arbitrase, tetapi bukan ahli waris tertentu yang belum menerima apa pun yang akan bertanggung jawab atas hutang, juru sita akan menangkap properti itu sendiri milik debitur.
Langkah 4
Setiap ahli waris berhak menerima bagiannya dari harta itu atau menyerahkannya untuk kepentingan ahli waris lain atau untuk kepentingan bersama semua ahli waris pewaris. Dalam hal ini, ahli waris yang telah melepaskan bagiannya tidak ikut serta dalam pelunasan hutang yang tidak dibayar oleh pewaris. Para ahli waris yang lain membagi-bagi hutang itu sama rata atau sesuai dengan bagian harta yang mereka warisi.
Langkah 5
Para ahli waris yang telah mengambil alih harta itu menurut Pasal 1156 dengan cara pewarisan, hanya dapat bertanggung jawab atas utang-utang pewaris yang meninggalkan harta itu, dan tidak wajib bertanggung jawab atas utang-utang orang yang kepadanya harta itu diambil alih. hak diberikan kepada mereka. Artinya, jika cucu mewarisi harta nenek, karena ayahnya meninggal sebelum menerima warisan, dia akan bertanggung jawab dan membayar hutang nenek, tetapi dia tidak berkewajiban untuk membayar hutang ayah jika dia tidak mendapatkan warisan. milik perseorangan.