Lebih baik mendaftarkan sebidang tanah, yang disewa, menjadi kepemilikan. Untuk melakukan ini, Anda harus mengumpulkan paket dokumen yang diperlukan dan menyetujui izin pendaftaran properti dengan pemilik atau dengan badan pemerintah setempat. Setiap warga negara berhak untuk mendaftarkan sebidang tanah yang disewakan dalam kepemilikan sekali seumur hidup tanpa membayar untuk bidang tersebut. Saat mendaftar, hanya biaya pendaftaran dan dokumen yang ditentukan oleh undang-undang yang diambil.
Itu perlu
- -paspor
- -kontrak sewa
- - tindakan administrasi
- -paspor kadaster
- -penerimaan bea negara untuk pendaftaran
instruksi
Langkah 1
Jika badan teritorial Rosnedvizhimost tidak memiliki informasi di situs tersebut, maka perlu untuk memanggil organisasi pengelola lahan untuk melakukan pekerjaan teknis di sebidang tanah. Setelah melakukan survei tanah, menandai batas, pengukuran dan survei topografi, mereka akan menyiapkan dokumen teknis untuk Anda mendapatkan paspor kadaster. Rosnedvizhimost akan mendaftarkan plot Anda dan mengeluarkan paspor kadaster untuk plot tersebut.
Langkah 2
Untuk mendapatkan tindakan tentang pengalihan sebidang tanah menjadi kepemilikan, perlu menyerahkan kepada otoritas lokal semua dokumen yang tersedia untuk plot tersebut. Berdasarkan dokumen, Anda akan diberikan tindakan keputusan pemerintah daerah.
Langkah 3
Semua dokumen harus diajukan ke pusat pendaftaran negara bagian untuk pendaftaran real estat. Anda akan diberikan sertifikat kepemilikan situs.