MPP: Subjek, Konsep, Prinsip

Daftar Isi:

MPP: Subjek, Konsep, Prinsip
MPP: Subjek, Konsep, Prinsip

Video: MPP: Subjek, Konsep, Prinsip

Video: MPP: Subjek, Konsep, Prinsip
Video: ВЕЩЕСТВО ПРЕДМЕТ, Младен Долар, ЕУСПб, 04.12.2018 2024, November
Anonim

Beberapa pengacara percaya bahwa IPL (hukum perdata internasional) adalah cabang hukum nasional yang independen. Padahal, digali lebih dalam, ternyata ini adalah seperangkat norma hukum yang mengatur hukum privat dan hubungan lintas batas.

Hukum privat internasional yang ditetapkan oleh hukum
Hukum privat internasional yang ditetapkan oleh hukum

Subjek dan konsep MPP

Subyek PPM adalah hubungan homogen yang memenuhi dua indikator: hukum privat dan lintas batas. Dengan demikian, subjek hukum privat internasional adalah hukum privat dan hubungan lintas batas.

Hubungan hukum privat

Hubungan hukum privat adalah hubungan yang didasarkan pada prinsip-prinsip kesetaraan hukum, kebebasan berekspresi, kemandirian properti, yang subjeknya terutama adalah individu dan badan hukum. Hubungan pribadi diatur oleh hukum privat, hukum keluarga dan hukum perburuhan. Semua kelompok hubungan ini juga dirujuk ke hukum perdata internasional, yang tunduk pada kriteria lintas batas.

Gambar
Gambar

Hubungan lintas batas

Hubungan lintas batas adalah hubungan yang diperumit oleh unsur asing. Setiap hubungan memiliki struktur sebagai berikut: subjek (setidaknya dua), objek dan hak dan kewajiban bersama. Jika setidaknya satu subjek atau objek asing, maka hubungannya akan lintas batas. Tetapi fakta hukum tidak termasuk dalam sistem hubungan itu sendiri, tetapi menjadi dasar terjadinya, perubahan atau pemutusan hubungan. Oleh karena fakta hukum yang mengakibatkan timbulnya atau berubahnya sikap itu adalah asing, maka sikap itu akan bersifat lintas batas. Dalam hubungan lintas batas, hubungan dalam negeri harus ada, jika tidak hubungan itu tidak akan lintas batas, tetapi sepenuhnya asing atau tidak untuk Federasi Rusia. Agar hubungan tersebut jatuh di bawah pengaruh Hukum Perdata Internasional Rusia, itu perlu. Sehingga selain unsur asing, minimal harus ada satu unsur dalam negeri. Hanya dalam hal ini hubungan akan menjadi lintas batas, domestik.

Gambar
Gambar

pembelian ponsel oleh warga negara Rusia melalui Internet dari penjual Cina.

Hubungan tersebut bersifat hukum privat, karena merupakan jual beli dan lingkup hukum perdata. Unsur asing diekspresikan dalam entitas asing - penjual Cina. Ada benda asing - ponsel yang dijual oleh penjual Cina dan milik Cina, berlokasi di Cina dan diproduksi di Cina, meskipun tidak ditentukan apakah ponsel itu asing atau tidak asing di Rusia.

perkawinan warga negara Rusia dengan warga negara Italia di Italia.

Di sini sekali lagi, hubungan itu bersifat pribadi, karena ini adalah hubungan keluarga. Unsur asing dinyatakan dalam entitas asing - warga negara Italia dan dalam fakta hukum asing, di Italia. Elemen domestik diekspresikan dalam bentuk warga negara Rusia dari subjek Rusia.

: warisan oleh warga negara Rusia dari properti yang berlokasi di Prancis.

Di sini, subjek domestik adalah warga negara Rusia, tetapi objek asing adalah properti yang terletak di Prancis. Hubungan itu sendiri bersifat hukum privat, mengacu pada hubungan turun temurun dan perdata.

investasi perusahaan Swiss NESTLE dalam produksi produk di wilayah Federasi Rusia.

Hubungan investasi bersifat pribadi dan lintas batas, meskipun beberapa hubungan investasi yang terkait dengan pembebasan pajak mungkin juga bersifat publik.

Kesimpulan: hubungan-hubungan yang bersifat hukum privat dan lintas batas merupakan subjek Hukum Perdata Internasional dan diatur dengan seperangkat norma hukum dengan menggunakan cara-cara khusus.

Gambar
Gambar

Prinsip dasar MPP

MPL terdiri dari norma-norma yang ditetapkan oleh negara atau pembuat undang-undang, baik di tingkat internasional melalui pembuatan perjanjian internasional maupun di tingkat nasional, termasuk norma-norma yang relevan dari sumber hukum nasional.

Asas-asas PPM merupakan pokok-pokok pikiran yang dengannya seluruh sistem pengaturan hukum hukum privat dan hubungan lintas batas dibangun.

Asas persamaan hukum nasional

Asas tersebut berarti bahwa ketika mengoordinasikan hukum privat dan hubungan lintas batas, pembuat undang-undang harus mengakui tidak hanya hukum domestik, tetapi juga hukum asing dan, ketika merumuskan konflik aturan hukum, merujuk tidak hanya pada hukum domestik, tetapi juga hukum asing.

Setiap anggota parlemen di negaranya sendiri berpikir bahwa haknya paling berharga, sebagian besar adil, sebagian besar manusiawi, sebagian besar lebih baik. Namun, prinsip ini mewajibkan pembuat undang-undang di setiap negara bagian untuk mendikte konflik aturan hukum, masing-masing, sehingga mereka tidak hanya mengacu pada hukum domestik, tetapi juga hukum asing, karena hukum asing sama pentingnya, sama berharganya, adil dan manusiawi, tetapi dari sudut pandang negara tempat ia diciptakan.

Asas ini dilaksanakan sedemikian rupa sehingga dalam peraturan perundang-undangan yang bertentangan, sebagai suatu peraturan, mereka tidak merujuk secara khusus kepada hukum domestik, sebagai hukum negara itu, yang ditentukan menurut urutan yang telah ditetapkan.

Model 1: hak milik diatur oleh hukum Rusia.

Di sini norma tidak sesuai dengan prinsip persamaan hukum nasional.

Model 2: hak milik diatur oleh hukum negara tempat barang-barang itu berada.

Di sini negara tidak hanya mengakui haknya sendiri, tetapi juga hak asing. Ini menyajikan norma sehingga, ketika menerapkan algoritma tertentu, seseorang dapat memilih hukum negara yang harus mengatur hubungan ini, apalagi, ketika memilihnya, itu bisa menjadi hukum domestik, jika ada di Rusia, dan hukum asing., jika hal-hal di negara asing … Dengan demikian, persamaan hukum kita dan hukum asing dapat ditelusuri. Dalam norma ini tidak ada pelanggaran, dimana hukum Inggris, misalnya, bagi kita seperti hukum asing. Masing-masing hak atau sistem hukum ini memiliki nilai tersendiri.

Gambar
Gambar

Prinsip melindungi ketertiban hukum domestik

Asas tersebut berarti bahwa ketika menerapkan hukum asing untuk mengatur hubungan privat dan lintas batas, harus memastikan bahwa aturan dasar hukum domestik tidak dilanggar. Jika konflik aturan hukum mengirim kita ke hukum asing dan kita harus menerapkan hukum asing untuk mengatur hukum privat dan hubungan lintas batas, maka masalah tertentu mungkin muncul ketika hukum asing bertentangan dengan hukum kita. Prinsip ini dilaksanakan melalui dua lembaga hukum internasional perdata, yaitu lembaga klausul kebijakan publik dan lembaga norma superinteraktif. Misalnya, pasal 156 Kitab Undang-undang Keluarga, mengatur tentang aturan-aturan untuk menetapkan aturan-aturan perkawinan.

Prinsip koneksi terdekat

Prinsip tersebut berarti bahwa ketika merumuskan aturan konflik hukum untuk hukum privat dan hubungan lintas batas tertentu, perlu untuk mempertimbangkan hukum negara mana yang paling terkait dengan hukum privat dan hubungan lintas batas ini. Legislator, ketika merumuskan konflik aturan hukum, yang mengacu pada hukum negara bagian mana pun untuk pengaturan hubungan pribadi dan lintas batas, ia merumuskan algoritma untuk menentukan hukum yang berlaku. Algoritma ini merupakan tugas utama dalam perumusan suatu konflik norma hukum.

Direkomendasikan: