Membeli sebidang tanah adalah bisnis yang bertanggung jawab. Anda harus menyadari bahwa penjual atau agen perantara yang tertarik untuk menjual sesegera mungkin mungkin tidak memberi Anda semua informasi tentang dia. Karena itu, Anda harus memeriksa semua dokumen yang disediakan untuk situs tersebut, agar tidak membeli "babi di ladang".
instruksi
Langkah 1
Pertama-tama, penjual harus memiliki hak legal atas sebidang tanah yang diberikan. Ini dikonfirmasi oleh Sertifikat yang sesuai dari sampel negara bagian yang ditetapkan dengan stiker holografik. Dalam kasus ketika sebidang tanah dijual tanpa dokumen ini, meskipun lebih murah, lebih baik menolak pembelian seperti itu agar tidak membeli tanah yang dimiliki oleh hak sita sendiri, yaitu secara ilegal. Selanjutnya, akan bermasalah untuk mendaftarkan sebidang tanah seperti itu dalam kepemilikannya, dan, mungkin, tidak mungkin untuk melakukan ini.
Langkah 2
Jika wakilnya yang sah bertindak atas nama penjual, periksa apakah surat kuasa dari formulir yang ditetapkan telah disertifikasi oleh notaris. Periksa data yang ditentukan di dalamnya dengan data paspor perantara.
Langkah 3
Dalam sertifikat pendaftaran negara kepemilikan tanah, serta dalam kadaster atau rencana survei tanah, yang menjadi dasar pendaftaran di kamar kadaster, harus ada informasi tentang kategori tanah di mana situs ini berada. Jika Anda ingin membangun sebuah bangunan perumahan individu di atasnya, lebih baik jika kategori ini adalah "untuk konstruksi perumahan individu." Dalam hal ini, Anda dapat mengandalkan otoritas kota untuk memastikan pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta jaringan teknik utama. Jika ini adalah lahan pertanian, untuk berkebun atau pondok musim panas, peletakan jalan dan komunikasi akan dilakukan oleh tukang kebun dan penghuni musim panas. Kavling yang terletak di tanah dana hutan tidak dapat dijual - hanya dapat disewa.
Langkah 4
Periksa bahwa nomor kadaster harus ditunjukkan dalam sertifikat, kadaster dan rencana darat. Ini adalah jaminan bahwa situs tersebut diidentifikasi secara unik dan memiliki satu pemilik. Jika nomornya tidak ditentukan, mungkin sebidang tanah ini memiliki pemilik lain, dan mungkin tidak satu pun - sebidang tanah telah dijual beberapa kali. Harap dicatat bahwa paket dokumen berisi ekstrak dari Daftar Negara Terpadu Hak atas Real Estat dan Transaksi dengannya. Ini juga merupakan konfirmasi bahwa situs tersebut termasuk dalam pendaftar hanya sekali.
Langkah 5
Jika penjual Anda sudah menikah, paket dokumen untuk plot tersebut harus menyertakan persetujuan tertulis dari pasangannya untuk menjual plot tersebut. Jika penjual adalah warga negara di bawah umur, harus ada persetujuan tertulis untuk penjualan situs dari otoritas perwalian dan perwalian.