Setelah membeli apartemen dan mendaftarkan hak milik, Anda harus mendaftarkan properti di BTI atas nama Anda. Di paspor kadaster, fakta transfer kepemilikan dicatat dan nama baru pemilik properti dimasukkan.
Diperlukan
- -paspor untuk semua pemilik
- -aplikasi ke BTI
- -aplikasi ke departemen perumahan
- -sertifikat susunan keluarga untuk menghitung sewa
- - dokumen judul untuk apartemen
- -kontrak penjualan
instruksi
Langkah 1
Hubungi BTI dengan dokumen dan tulis pernyataan tentang mengubah nama pemilik apartemen di paspor kadaster. Ini harus dilakukan segera setelah pendaftaran hak milik. Lampirkan dokumen identitas Anda, fakta pembelian dan bukti kepemilikan. Semua pemilik rumah harus mendaftar secara langsung kecuali untuk anak-anak di bawah umur. Jika tidak mungkin untuk melamar secara pribadi, Anda dapat bertindak atas nama pemilik bersama berdasarkan surat kuasa yang diaktakan. Fakta transaksi dan transfer kepemilikan akan dicatat dan nama atau nama pemilik akan diubah di paspor kadaster untuk apartemen.
Langkah 2
Anda tidak perlu mengajukan permohonan ke otoritas pajak untuk mendaftarkan properti. Layanan BTI dan pusat pendaftaran negara harus melakukan ini untuk Anda. Batas waktu untuk memberi tahu layanan pajak tentang perubahan kepemilikan real estat adalah 10 hari Anda akan dikirimi pemberitahuan surat tercatat bahwa perubahan kepemilikan telah diperbaiki dan pajak untuk apartemen akan dikirimkan atas nama Anda. Jika Anda menjual apartemen, berdasarkan pesan dari layanan yang sama, pajak untuk real estat akan dihentikan.
Langkah 3
Beri tahu departemen perumahan dan perusahaan pemasok listrik tentang pembelian apartemen dan pendaftarannya atas nama Anda. Sewa akan dikirim atas nama Anda dan sesuai dengan komposisi keluarga Anda. Departemen pelanggan perusahaan pemasok energi akan menyediakan akun untuk perubahan di apartemen pemilik dan menyimpulkan kontrak dengan Anda untuk pasokan listrik.