Siapa Yang Mewakili Kejaksaan?

Siapa Yang Mewakili Kejaksaan?
Siapa Yang Mewakili Kejaksaan?
Anonim

Proses pidana di Federasi Rusia dan di sebagian besar negara lain di dunia didasarkan pada proses permusuhan. Proses permusuhan mengandaikan adanya dua pihak - penuntutan dan pembelaan - dan pengadilan yang independen dari mereka.

Jaksa - Jaksa Penuntut Umum
Jaksa - Jaksa Penuntut Umum

Biaya dibagi menjadi publik, swasta dan publik-swasta.

Penuntutan pribadi melibatkan dimulainya kasus oleh hakim atas pengaduan korban atau wakilnya dan penghentian penuntutan pidana atas permintaan korban dalam hal rekonsiliasi dengan terdakwa. Dalam hal ini, korban sendiri mewakili penuntut. Tuduhan pribadi dimungkinkan sehubungan dengan tindakan melanggar hukum yang tidak menimbulkan bahaya publik yang besar: pencemaran nama baik, penghinaan, menyebabkan kerusakan ringan pada kesehatan.

Korban dapat sewaktu-waktu membatalkan tuntutan sampai hakim mengundurkan diri ke ruang musyawarah. Kegagalan seorang korban untuk hadir di pengadilan tanpa alasan yang sah dianggap sebagai pengabaian tuntutan.

Penuntutan swasta-publik juga mengandaikan dimulainya kasus atas permintaan korban, tetapi kasus seperti itu tidak dapat dihentikan jika korban didamaikan dengan terdakwa. Dalam urutan ini, kasus-kasus pelanggaran hak cipta atau hak cipta, serta pemerkosaan tanpa keadaan yang memberatkan, dipertimbangkan. Dalam hal ini, penuntut umum di pengadilan diwakili oleh penuntut umum sebagai penuntut umum - pejabat kejaksaan. Dalam keadaan tertentu, jaksa memiliki hak untuk memulai kasus seperti itu tanpa adanya pernyataan korban. Hal ini terjadi jika korban tidak dapat membela kepentingannya karena keadaan tidak berdaya atau ketergantungan kepada terdakwa.

Bentuk tuduhan yang dominan dalam yurisprudensi modern adalah tuduhan publik. Kasus ini dimulai oleh badan-badan negara atau orang-orang yang memiliki kekuasaan yang sesuai berdasarkan hukum, dan persetujuan dari korban tidak diperlukan untuk memulai suatu kasus. Seperti dalam kasus penuntutan privat-publik, kasus tersebut tidak dapat dihentikan atas permintaan korban. Di pengadilan, penuntut umum mendukung jaksa sebagai penuntut umum.

Penuntut sebagai wakil dari kejaksaan memiliki sejumlah kewenangan dalam beracara di pengadilan. Dia memiliki hak untuk pergi ke pengadilan dengan pernyataan klaim. Tidak seperti orang lain yang mengajukan tuntutan, ia tidak menanggung biaya hukum pada saat yang sama, ia tidak dapat ditolak untuk menerima pernyataan tuntutan.

Dalam persidangan, penuntut umum yang diwakili oleh jaksa, menjatuhkan dakwaan terhadap terdakwa yang dituangkan dalam surat dakwaan, mengajukan usul untuk menerapkan salah satu pasal KUHP dan menjatuhkan hukuman, membuat petisi, berpartisipasi dalam studi bukti dan berbicara dengan pidato yang menuduh. Jika penuntut umum menganggap putusan pengadilan tidak berdasar, ia berhak mengajukan banding atas putusan itu dengan cara kasasi.

Direkomendasikan: