Para peserta sidang tidak selalu setuju dengan putusan pengadilan. Selain itu, keadaan baru mungkin muncul dalam kasus yang dapat mengubah jalannya persidangan. Jika Anda memiliki alasan untuk tidak setuju dengan keputusan tersebut, ajukan keluhan tentang ilegalitas otoritas eksekutif.
instruksi
Langkah 1
Pilih jenis pengaduan yang akan Anda ajukan. Ada tiga jenis gugatan: kasasi, banding, dan pengawasan. Yang terakhir ini ditulis ketika keputusan pengadilan telah mulai berlaku, tetapi Anda memerlukan otoritas pengawas untuk memverifikasi keabsahan keputusan tersebut. Banding dan pengaduan kasasi dibuat dalam waktu satu bulan setelah kesimpulan dari cabang eksekutif.
Langkah 2
Isi header aplikasi. Tuliskan nama pengadilan, nama Anda dan peran Anda dalam persidangan. Harap tentukan detail kontak Anda sehingga Anda dapat dihubungi. Harap berikan informasi yang sama di bawah ini tentang semua pihak dalam kasus yang tertarik untuk mengubah perintah pengadilan.
Langkah 3
Tunjukkan jenis keluhan yang Anda ajukan kepada otoritas yang lebih tinggi. Tulis nama klaim di bawah judul di tengah lembar. Pengaduan diproses dengan cara yang sama seperti aplikasi biasa.
Langkah 4
Dalam bentuk bebas, tuliskan arti utama klaim Anda atas keputusan pengadilan. Cobalah untuk menyatakan esensi masalah dengan jelas, menunjukkan inkonsistensi utama dengan hukum dalam penyelesaian. Daftar artikel yang mendukung ini. Jangan lupa untuk menunjukkan keadaan baru dari kasus tersebut, jika telah muncul dan dapat mengubah hasil persidangan. Namun, hal ini tidak berlaku untuk kasus-kasus di mana banding diajukan, karena seluruh kasus diperiksa kembali.
Langkah 5
Hubungi pengadilan dengan permintaan untuk mengubah keputusan yang diambil, dengan mempertimbangkan alasan yang tercantum dalam pengaduan. Tunjukkan keinginan Anda untuk memulihkan hak yang dilanggar. Harap secara pribadi menandatangani dan memberi tanggal pada aplikasi. Jika Anda mengajukan banding atau kasasi, Anda harus mendaftarkannya di cabang pengadilan yang sama tempat proses sebelumnya disidangkan.