Dalam hal warisan, Anda dapat berharap bahwa akan ada banyak orang yang ingin mengklaimnya. Tetapi dalam hal ini hukum berlaku, sesuai dengan pembagian harta warisan itu.
Bagaimana warisan dibagi dengan wasiat?
Warisan dapat dibagi dengan wasiat atau, jika tidak ada, oleh hukum. Setiap orang bebas untuk secara mandiri membuang warisannya dan memutuskan siapa yang akan mendapatkannya setelah kematiannya. Ia berhak mengeluarkan dari daftar ahli waris mereka yang berhak mewaris demi hukum, kecuali bagi mereka yang menjadi ahli waris wajib. Ini termasuk anak di bawah umur atau anak-anaknya yang cacat, pasangan dan orang tuanya yang cacat, serta orang-orang tanggungan yang tinggal bersamanya setidaknya selama satu tahun. Ahli waris wajib, terlepas dari kehendak pewaris yang dinyatakan dalam wasiat, dapat mengklaim setengah dari bagian yang menjadi haknya demi hukum.
Orang-orang lain yang disebutkan dalam wasiat menerima bagian mereka dalam proporsi yang ditentukan oleh pewaris. Dia juga dapat mendistribusikan propertinya di antara mereka, dengan menyebutkan secara spesifik apa dari properti itu kepada siapa. Jika dia tidak melakukannya, warisan dibagi antara orang-orang yang tercantum dalam wasiat dengan bagian yang sama.
Pembagian warisan menurut hukum
Jika tidak ada kemauan, KUH Perdata Federasi Rusia mulai berlaku. Sesuai dengan Pasal 1142-1145 dan 1148, urutan pewarisan ditentukan. Secara total, undang-undang mengatur delapan baris warisan, dua yang terakhir tidak lagi menghubungkan hubungan darah dengan pewaris. Ahli waris yang termasuk dalam antrian yang sama hanya dapat mengajukan warisan jika tidak ada ahli waris dari antrian sebelumnya. Hal ini dapat terjadi ketika mereka tidak berada di dunia atau mereka tidak memiliki hak untuk mewarisi. Menurut Pasal 1117, mereka juga dapat dikecualikan dari partisipasi dalam pembagian warisan atau dirampas sesuai dengan ayat 1 Seni. 1119. Para ahli waris dari antrian sebelumnya tidak boleh menerima atau menolaknya. Ahli waris dari urutan pertama meliputi anak-anak, pasangan dan orang tua.
Ahli waris yang berada dalam garis keturunan yang sama menerima warisan dalam bagian yang sama, kecuali mereka yang berada dalam garis ini dengan hak perwakilan. Artinya, mereka adalah keturunan - anak laki-laki, anak perempuan atau orang tua dari pewaris menurut hukum dari garis ini, yang meninggal sebelum pembukaan warisan atau bersamaan dengan orang yang meninggalkan warisan. Dalam hal ini, bagian pewaris yang meninggal dari antrian dibagi rata di antara semua yang mewakilinya dalam antrian ini.