Apakah Pemilik Harus Memasuki Apartemen Ketika Penyewa Tinggal Di Sana?

Daftar Isi:

Apakah Pemilik Harus Memasuki Apartemen Ketika Penyewa Tinggal Di Sana?
Apakah Pemilik Harus Memasuki Apartemen Ketika Penyewa Tinggal Di Sana?

Video: Apakah Pemilik Harus Memasuki Apartemen Ketika Penyewa Tinggal Di Sana?

Video: Apakah Pemilik Harus Memasuki Apartemen Ketika Penyewa Tinggal Di Sana?
Video: PLUS MINUS TINGGAL DI APARTEMEN - Almiranti Fira 2024, November
Anonim

Menyewa apartemen adalah layanan sipil yang umum saat ini. Meskipun ada perjanjian sewa, ruang hidup tetap menjadi pemilik sahnya, yang bertindak sebagai tuan tanah. Di masa depan, hak-hak yang terakhir diatur oleh KUH Perdata Federasi Rusia dan dokumen hukum perdata yang terpisah.

Apakah pemilik harus memasuki apartemen ketika penyewa tinggal di sana?
Apakah pemilik harus memasuki apartemen ketika penyewa tinggal di sana?

Hak pemilik untuk mengunjungi apartemen sewaan

Pemilik tempat tinggal, seperti penyewa, setelah berakhirnya sewa tempat tinggal wajib bertindak sesuai dengan Pasal 671 KUH Perdata Federasi Rusia. Dinyatakan bahwa pemiliknya mengalihkan tempat tinggal itu menjadi milik orang sipil lain dan tinggal di dalamnya dengan bayaran. Dengan demikian, penyewa juga menjadi semacam pemilik tempat, tetapi tidak dapat melakukan transaksi dengannya, melakukan perencanaan dan melarang beberapa tindakan lainnya.

Karena penyewa menggunakan apartemen untuk hidup secara legal, ia berhak untuk tidak membiarkan orang yang tidak berwenang masuk ke dalamnya. Selain itu, barang-barang pribadi penyewa ditempatkan di tempat, orang lain dapat hidup sesuai dengan perjanjian sewa yang disepakati. Oleh karena itu, jika perlu mengunjungi apartemen, pemilik berkewajiban untuk memperingatkan penyewa tentang hal ini sebelumnya agar tidak melanggar ruang pribadi dan hukumnya dan, terlebih lagi, menyentuh barang-barang pribadinya tanpa izin. Tindakan tersebut juga bertentangan dengan norma etika.

Beberapa pengecualian

Biasanya, saat pemilik mengunjungi apartemen juga dinegosiasikan dalam perjanjian sewa. Jika disebutkan bahwa pemilik memiliki hak untuk datang ke rumahnya kapan saja, dia akan dapat menggunakannya bahkan tanpa memberi tahu penyewa, dan penyewa harus memperhitungkannya. Juga, pemilik tempat memiliki hak untuk memasukinya jika terjadi keadaan darurat, seperti melaporkan perampokan, kebakaran, keadaan darurat, dll.

Selain itu, penting bagi penyewa untuk mengingat perlunya mematuhi semua klausul perjanjian sewa, terutama mengenai waktu dan jumlah pembayaran sewa. Ini juga termasuk setiap tindakan yang bertentangan dengan perjanjian atau menyebabkan kerusakan pada properti yang dialihkan untuk digunakan. Jika ada hak yang dilanggar, perjanjian yang dibuat akan dianggap tidak sah, dan pemilik memiliki hak untuk mengunjungi apartemen, termasuk dengan partisipasi petugas polisi untuk mengusir orang yang tinggal di sini dan mengganti kerugian yang ditimbulkan.

Direkomendasikan: