Setiap orang setidaknya beberapa kali dalam hidupnya dihadapkan pada kebutuhan untuk membuat kontrak. Ini bisa berupa kontrak untuk penjualan dan pembelian real estat, perjanjian untuk penyediaan semua jenis layanan, kontrak pernikahan, dll. Untuk melakukan ini dengan kompeten, tanpa meminta bantuan dari pengacara, penting untuk mengetahui persyaratan penting dari kontrak yang sedang dibuat.
instruksi
Langkah 1
Menurut hukum perdata, Anda memiliki hak untuk membuat baik kontrak yang dijelaskan dalam KUHPerdata, dan kontrak lainnya atau yang berisi persyaratan beberapa kontrak. Penting agar ketentuannya tidak melanggar hukum yang berlaku. Pertama, tentukan jenis kontrak yang ingin Anda buat. Kondisi esensial akan tergantung pada jenisnya - kondisi yang harus dimasukkan dalam kontrak, jika tidak maka dapat diakui sebagai tidak selesai.
Langkah 2
Temukan dalam undang-undang kondisi apa yang penting untuk kontrak Anda. Jika kontrak Anda dijelaskan dalam undang-undang (misalnya, kontrak penjualan atau kontrak pasokan), maka tidak akan sulit untuk melakukan ini. Cukup dengan membaca pasal-pasal yang relevan dari Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan (bila perlu) penjelasannya, karena syarat-syarat pokok itu tidak selalu dapat disebutkan dengan jelas dalam undang-undang. Jika Anda membuat kontrak lain, pastikan bahwa itu dengan jelas mendefinisikan klausul tentang subjek kontrak, karena itu selalu dianggap penting, serta semua kondisi yang, setelah aplikasi oleh salah satu pihak, kesepakatan harus dibuat. tercapai.
Langkah 3
Ingatlah bahwa semua persyaratan kontrak (terutama yang esensial) harus dinyatakan dengan jelas dan tidak ambigu. Jika seseorang muncul dalam kontrak, Anda harus menunjukkan tidak hanya nama belakangnya, nama depan dan laporannya, tetapi juga tanggal lahir, jenis kelamin, nomor paspor. Saat menjelaskan objek real estat, tunjukkan alamatnya, nomor kadaster atau konvensional, area. Jika tidak, akan sulit untuk membuktikan di pengadilan bahwa orang tertentu (objek real estat tertentu) yang dimaksudkan.
Langkah 4
Persyaratan kontrak tergantung pada jenisnya, tetapi ada daftar kecil klausa yang harus ada dalam kontrak apa pun. Ini adalah:
- informasi tentang para pihak (dalam pembukaan);
- subjek kontrak;
- jangka waktu kontrak;
- harga kontrak (jika memberatkan);
- hak dan kewajiban para pihak;
- tanggung jawab para pihak;
- force majeure (tindakan dalam keadaan force majeure);
- ketentuan akhir (yurisdiksi, korespondensi, dll.);
- alamat dan rincian para pihak;
- tanda tangan.