Cara Membuat Kontrak Untuk Sebidang Tanah

Daftar Isi:

Cara Membuat Kontrak Untuk Sebidang Tanah
Cara Membuat Kontrak Untuk Sebidang Tanah

Video: Cara Membuat Kontrak Untuk Sebidang Tanah

Video: Cara Membuat Kontrak Untuk Sebidang Tanah
Video: Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Tanah || Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah 2024, November
Anonim

Sebelum Anda membuat kontrak untuk sebidang tanah, Anda perlu menentukan jenis transaksi apa yang Anda buat: terima sebidang tanah sebagai hadiah, sewa atau beli. Bentuk yang paling populer adalah kontrak penjualan. Ini adalah dokumen dua sisi yang ditandatangani oleh pembeli dan penjual.

Cara membuat kontrak untuk sebidang tanah
Cara membuat kontrak untuk sebidang tanah

instruksi

Langkah 1

Harap dicatat bahwa Anda hanya dapat menjual atau membeli sebidang tanah yang terdaftar di Rosreestr, memiliki nomor kadaster dan paspor. Sebelum atau selama pendaftaran, situs semacam itu diberi alamat unik. Jika situs tersebut belum dimasukkan ke dalam pendaftaran kadaster, lakukan pekerjaan surveinya, di mana koordinat titik-titik titik balik yang membentuk batas-batasnya ditentukan.

Langkah 2

Dokumen hak atas tanah merupakan lampiran dari perjanjian tersebut. Dokumen semacam itu dianggap sebagai tindakan negara atas hak kepemilikan. Dokumen yang menegaskan hak ini, yang dikeluarkan sebelum undang-undang pendaftaran yang baru disahkan pada tahun 1997, juga dianggap sah.

Langkah 3

Harap dicatat bahwa objek kontrak - sebidang tanah - dijelaskan secara rinci dan jelas dalam teksnya. Pastikan untuk menunjukkan alamat situs, nomor kadasternya, area, kategori tanah di mana ia berada, serta tujuannya. Untuk penjual dan pembeli, perlu untuk menunjukkan tidak hanya nama keluarga, nama depan, dan patronimik secara lengkap, tetapi juga semua data paspor. Jika penjual atau pembeli adalah badan hukum, sebutkan nama lengkapnya, NPWP, alamat resmi, nomor sertifikat pendaftaran negara dalam Daftar Badan Hukum Negara Bersatu, serta informasi tentang kapasitas hukum.

Langkah 4

Undang-undang tidak mensyaratkan sertifikasi wajib atas transaksi jual beli dengan notaris, oleh karena itu kontrak dapat dibuat dalam bentuk yang sederhana dan hanya ditandatangani oleh penjual dan pembeli. Tetapi kesepakatan itu akan dianggap selesai hanya setelah terdaftar di Rosreest dan pembeli menerima dokumen yang menyatakan kepemilikannya atas situs tersebut - tindakan negara. Untuk amannya, selesaikan kontrak di hadapan notaris, yang juga akan memeriksa kebenaran pelaksanaannya.

Direkomendasikan: