Permohonan untuk mewariskan (penerimaan warisan) dibuat secara tertulis dan diajukan kepada notaris di tempat pembukaan warisan. Paling sering, tempat pembukaan warisan bertepatan dengan tempat tinggal terakhir pewaris.
Namun, KUH Perdata Federasi Rusia berisi aturan untuk menentukan tempat pembukaan warisan jika tidak sesuai dengan tempat tinggal almarhum. Jadi, warisan dapat dimasukkan baik di lokasi real estate atau di lokasi bagian yang paling berharga dari real estate pewaris, jika warisan terletak di tempat yang berbeda. Juga, warisan dibuka di tempat tinggal terakhir pewaris, jika harta itu adalah barang bergerak. Tempat pembukaan warisan ditentukan oleh lokasi properti bergerak atau bagiannya yang paling berharga, jika pewaris tinggal di luar negeri, dan properti warisan terletak di tempat yang berbeda di Rusia.
Permohonan penerimaan warisan harus dibuat secara tertulis dan memuat keterangan wajib tentang: notaris yang menyerahkannya; ahli waris dan pewaris (nama lengkap), tempat tinggal terakhir almarhum, tanggal kematian pewaris. Selain itu, wasiat ahli waris untuk menerima warisan harus mengikuti dari teks aplikasi.
Jika ahli waris memiliki keterangan tersebut, maka dalam surat permohonan itu juga memuat keterangan tentang ahli waris lain yang seangkatan dengannya, tentang ahli waris wajib, tentang susunan harta warisan dan letaknya. Aplikasi harus ditandatangani dan diberi tanggal.
Jika ahli waris tidak mempunyai kesempatan untuk mengajukan permohonan secara langsung, ia dapat melakukannya melalui orang lain atau melalui surat, tetapi dalam hal ini tanda tangannya harus disahkan di tempat tempat tinggalnya baik oleh notaris atau pejabat, seperti komandan unit militer, kepala badan perlindungan sosial, dll.
Saat membuat aplikasi, ahli waris harus menunjukkan paspornya kepada notaris. Selain itu, ketika memasuki warisan, hal-hal berikut akan berguna: akta kematian pewaris, akta kelahiran, akta perkawinan untuk mengkonfirmasi hubungan, kutipan dari daftar rumah untuk mengkonfirmasi hidup bersama dan dokumen lain yang memungkinkan penentuan tempat pembukaan warisan atau komposisi massa turun-temurun.
Permohonan harus diajukan dalam waktu enam bulan sejak tanggal kematian pewaris. Melewatkan jangka waktu tersebut dapat mengakibatkan hilangnya hak waris.