Wasiat adalah transaksi sepihak yang bertujuan untuk melepaskan properti. Konsekuensi dari transaksi semacam itu muncul hanya setelah kematian pewaris. Surat wasiat harus dibuat secara tertulis dan disahkan oleh notaris.
instruksi
Langkah 1
Hubungi notaris manapun. Notaris akan mengetahui wasiat orang tersebut untuk membuang apartemen setelah kematian pemohon.
Langkah 2
Notaris harus memastikan kapasitas hukum pemohon dan akan memerlukan dokumen identitas. Notaris menilai kemampuan untuk memberikan pertanggungjawaban atas tindakannya, untuk ini ia melakukan percakapan, menilai kecukupan jawaban. Keadaan sakit, alkoholik, mabuk obat dapat mengganggu pengesahan surat wasiat.
Langkah 3
Surat wasiat itu ditandatangani sendiri oleh pemohon di hadapan notaris.
Langkah 4
Pewaris memiliki hak untuk mewariskan apartemen kepada setiap orang, termasuk. yang bukan ahli waris karena hukum, atau badan hukum. Memiliki hak untuk mewariskan seluruh apartemen kepada satu orang atau lebih dalam saham.
Langkah 5
Kebebasan kehendak menyiratkan kemampuan setiap saat untuk mencabut atau mengubah isi surat wasiat, untuk menyusun sejumlah surat wasiat.