Paspor berlaku selama periode dikeluarkannya. Undang-undang saat ini mengatur penerbitan paspor lama, berlaku selama lima tahun, serta paspor baru, yang berlaku selama sepuluh tahun.
Tindakan normatif utama yang mengatur masa berlaku paspor asing untuk warga negara Federasi Rusia adalah Undang-Undang Federal 15.08.1996 N 114-FZ. Pada saat yang sama, dengan dokumen yang ditentukan, validitas paspor tergantung pada jenis dokumen yang membuktikan identitas warga negara kita di luar negeri. Hari ini, setiap orang memiliki kesempatan untuk mengeluarkan paspor asing gaya lama, yang memiliki beberapa batasan, tetapi biasanya diproduksi dalam waktu yang lebih singkat. Lebih menjanjikan adalah memesan paspor baru, yang berisi informasi tentang data biometrik seseorang. Dokumen semacam itu memenuhi semua standar internasional, dapat digunakan secara bebas untuk setiap perjalanan ke luar negeri.
Untuk berapa lama berbagai jenis paspor dikeluarkan?
Masa berlaku paspor asing yang disebutkan diabadikan dalam Pasal 10 undang-undang tersebut. Jadi, paspor internasional gaya lama, yang tidak berisi informasi apa pun tentang data biometrik seseorang, berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitannya. Jika seorang warga negara membuat dokumen jenis baru, maka yang terakhir akan berlaku untuk periode sepuluh tahun, dan juga akan memberikan banyak peluang tambahan. Cukup sederhana untuk menentukan validitas paspor yang tersedia, Anda hanya perlu menambahkan periode yang ditentukan ke tanggal awal validitasnya.
Fitur pembuangan paspor yang tidak valid
Dalam hal perubahan paspor asing karena berakhirnya masa berlakunya, kekhasan tertentu harus diperhitungkan. Jadi, beberapa warga negara mencoba mengajukan paspor baru terlebih dahulu agar tidak berada dalam situasi di mana mereka harus meninggalkan negara tanpa dokumen yang sah. Untuk pelamar seperti itu, wajib melampirkan paspor lama ke aplikasi saat melamar ke layanan migrasi, badan resmi lainnya. Jika paspor yang tersedia tidak valid pada saat aplikasi, maka tidak perlu menunjukkannya, karena dokumen ini tidak memiliki kekuatan hukum. Perlu dicatat bahwa tidak mungkin untuk menyimpan paspor yang masih berlaku selama pembuatan dokumen baru, karena secara hukum dilarang untuk mengeluarkan dokumen identitas jenis ini tanpa terlebih dahulu menarik yang diterima sebelumnya.