Piagam adalah seperangkat aturan yang diadopsi oleh komunitas sukarela mana pun dan dirancang untuk mengatur dan mengatur kegiatan komunitas ini dengan cara terbaik.
Tujuan dari piagam ini adalah untuk merampingkan hubungan antara seluruh masyarakat dan kelompok orang ini, serta hubungan, ekonomi dan hukum, dalam kelompok ini. Piagam tersebut juga mendefinisikan tugas dan tujuan pembentukan dan keberadaan komunitas yang terorganisir, mengatur masalah hukum.
Mungkin piagam paling kuno adalah piagam militer, yang mengatur posisi prajurit di tentara Rusia dan hubungan mereka satu sama lain. Piagam pertama, yang menjadi dasar sistem hukum Rusia, dianggap sebagai piagam militer Peter I, diadopsi olehnya pada tahun 1716. Ini menguraikan undang-undang konstituen militer, hukum pidana militer, dan juga berisi deskripsi tentang proses mempersiapkan prajurit untuk pawai militer, melaporkan informasi tentang hukuman dan pangkat militer.
Peraturan militer modern mendefinisikan hak dan kewajiban prajurit, serta tanggung jawab mereka dan hubungan antara komandan dan bawahan.
Hari ini piagam tersebut diadopsi oleh setiap organisasi, asosiasi atau perusahaan yang baru dibuat dalam bidang kegiatan apa pun. Formasi pendidikan kota, partai politik, klub olahraga, perusahaan dan perusahaan saham gabungan memiliki piagam.
Mereka dirancang untuk merampingkan kegiatan organisasi, hubungan mereka dengan lembaga pemerintah, pemeriksaan pajak, menentukan tujuan dan sasaran pendidikan dan keberadaan, metode untuk mencapai hasil yang diperlukan.
Piagam juga diadopsi oleh negara dan organisasi internasional, misalnya, Piagam CIS, Piagam PBB.
Piagam tersebut terdiri dari pasal dan ketentuan, yang terbagi menjadi paragraf dan klausa, memiliki peruntukan digital dan huruf. Biasanya, piagam ditandatangani oleh semua anggota komunitas yang menerimanya.
Piagam adalah kesepakatan sukarela untuk mengatur kegiatannya sesuai dengan aturan yang diterima. Kegagalan untuk mematuhi peraturan dapat mengakibatkan pengucilan dari masyarakat dan terkadang tanggung jawab hukum, administratif atau pidana. Pelanggaran terhadap piagam internasional mengancam akan memperumit hubungan antar negara.