Dalam hal gugatan telah diajukan terhadap Anda di pengadilan, tetapi Anda tidak setuju dengannya, Anda memiliki kesempatan untuk menulis tinjauan. Ini adalah dokumen yang menyatakan keberatan Anda terhadap tuduhan tersebut.
Diperlukan
dokumen yang relevan dengan kasus tersebut
instruksi
Langkah 1
Tanggapan terhadap klaim harus dibuat secara tertulis. Di sudut kanan atas, tulis nama pengadilan tempat dokumen ini akan dikirim. Kemudian tulis nomor kasus yang dimaksud dan ke dokumen mana tinjauan ini pergi.
Langkah 2
Dalam dokumen yang dikirim ke pengadilan ini, tunjukkan rincian penggugat dan lokasinya. Cantumkan juga nama terdakwa dan lokasinya.
Langkah 3
Di bawah ini tulis di tengah lembar nama dokumen ini - "Ulasan".
Langkah 4
Selanjutnya, nyatakan keberatan Anda, yang berkaitan dengan dalil-dalil penggugat. Semua argumen Anda harus didasarkan hanya pada hal-hal dan keadaan yang berhubungan langsung dengan pokok sengketa.
Langkah 5
Pastikan untuk merujuk pada aturan hukum acara dan substantif dalam ulasan Anda. Gunakan bukti dari yurisprudensi yang telah terjadi dalam kategori yang sama dengan kasus Anda yang tertunda. Jangan dalam keadaan apa pun menerapkan pewarnaan emosional pada dokumen yang sedang Anda buat. Semua fakta harus dinyatakan dengan jelas, ringkas dan tanpa informasi yang tidak perlu yang tidak ada hubungannya dengan solusi masalah ini.
Langkah 6
Lihat dokumen-dokumen yang telah dipertimbangkan dalam penyelesaian masalah ini dan tersedia dalam bahan-bahan kasus pengadilan. Penting untuk secara akurat menunjukkan semua detailnya. Anda juga dapat mengandalkan dokumen yang belum menjadi bahan kasus pengadilan. Tetapi dalam kasus ini, Anda perlu melampirkannya pada tanggapan atas klaim ini dan membuat daftar semua makalah ini.
Langkah 7
Masukkan semua kontak Anda. Ini bisa berupa alamat email, ponsel, dan telepon kantor. Penting untuk membuat ulasan dalam rangkap tiga. Yang satu pergi ke pengadilan, yang lain ke penggugat, yang ketiga tetap bersamamu. Jika Anda secara pribadi menyerahkan dokumen ke pengadilan dan penggugat, maka catatan tanda terima harus dicantumkan pada salinan Anda.