Cara Menempelkan Bahan Ke Kasing

Daftar Isi:

Cara Menempelkan Bahan Ke Kasing
Cara Menempelkan Bahan Ke Kasing

Video: Cara Menempelkan Bahan Ke Kasing

Video: Cara Menempelkan Bahan Ke Kasing
Video: cara memasang bingkai cermin kaca dari bahan fiber 2024, November
Anonim

Sering terjadi bahwa dalam suatu penyidikan pidana atau pertimbangan suatu sengketa perdata, ditemukan bukti-bukti baru yang dapat mengubah jalannya penyidikan dan mempengaruhi hasil persidangan. Dalam kasus seperti itu, muncul pertanyaan tentang lampiran materi ini ke kasing.

Cara menempelkan bahan ke kasing
Cara menempelkan bahan ke kasing

instruksi

Langkah 1

Dalam penyidikan suatu perkara pidana, penyidik secara berkala memperoleh barang bukti dan bahan lain yang harus dilampirkan pada perkara tersebut. Dia dapat melakukan ini sendiri, pertama-tama memeriksanya, sambil menyusun protokol yang sesuai untuk memeriksa bukti material. Sudah berdasarkan protokol ini, dia membuat keputusan untuk melampirkan materi ke kasus. Hakim bertindak dengan cara yang sama - pertama dia memeriksa bukti di sidang pengadilan, setelah itu dia membuat keputusan tentang penerimaan atau penolakan mereka untuk melakukannya. Putusan hakim dapat diformalkan dalam bentuk putusan tersendiri (apabila putusan diambil dalam ruang musyawarah dengan jeda sidang) atau dengan hanya membuat catatan dalam berita acara sidang (jika putusan melampirkan bukti dibuat di tempat).

Langkah 2

Salah satu cara untuk melindungi para pihak, baik dalam proses pidana dan perdata, adalah presentasi oleh mereka bahan kesaksian yang menguntungkan mereka. Untuk lampiran mereka, perlu untuk menyatakan petisi tertulis (dalam bentuk dokumen terpisah) atau lisan (misalnya, selama interogasi atau pengadilan), di mana perlu untuk menunjukkan bahan apa yang disediakan. dan alasan mengapa mereka perlu dilampirkan.

Langkah 3

Atas permohonan yang diterima, penyidik mengeluarkan putusan, dan hakim mengeluarkan putusan tentang kepuasannya (seluruhnya atau sebagian) atau penolakannya untuk memuaskan. Sekalipun penyidik tidak melampirkan bukti-bukti yang diajukan oleh para pihak, fakta membuat permintaan seperti itu akan tetap ada dalam kasus, permintaan tertulis akan hadir di antara bahan-bahan lain dalam kasus tersebut. Penolakan untuk memenuhi permintaan lampiran bahan pada tahap penyelidikan pendahuluan tidak menghalangi pengajuan permintaan yang sama selama persidangan.

Direkomendasikan: