Sebuah wasiat adalah satu-satunya cara yang memungkinkan setiap warga negara untuk membuang hartanya setelah kematian. Pada saat yang sama, metode pemindahan properti ini berbeda dalam hal-hal tertentu yang harus diketahui oleh setiap ahli waris.
Ciri-ciri hukum wasiat diabadikan dalam Bab 62 KUH Perdata Federasi Rusia, yang mengatur metode pelepasan properti ini setelah kematian. Pada saat yang sama, lingkaran ahli waris potensial, kepada siapa pewaris dapat mentransfer properti apa pun, memiliki kekhususan tertentu. Jika menurut hukum pewarisan, hak untuk menerima milik pewaris dilaksanakan menurut urutan prioritas, maka wasiat itu tidak mengandung pembatasan-pembatasan. Artinya pewaris dapat mewariskan kepada siapa saja, terlepas dari ikatan keluarga, hubungan dekat lainnya. Hukum hanya melindungi kepentingan orang-orang yang berhak atas bagian wajib dalam warisan, tetapi tidak membatasi kebebasan berkehendak dengan aturan-aturan lain.
Apakah hutang dapat diterima sebagai bagian dari warisan?
Tidak hanya properti, tetapi juga kewajiban properti yang dimiliki pewaris, ditransfer ke ahli waris dengan wasiat. Pada saat yang sama, dimungkinkan untuk mengetahui komposisi properti yang ditransfer sesuai dengan tindakan ini hanya setelah adopsi. Itulah sebabnya banyak ahli waris, tanpa menyadarinya, berisiko menjadi debitur di bank dan pinjaman lainnya. Anda tidak perlu takut kehilangan properti Anda, karena jumlah tanggung jawab dalam hal ini juga dibatasi oleh nilai properti yang diterima oleh wasiat. Selain itu, kewajiban-kewajiban di mana kepribadian orang yang berkewajiban itu penting (paling sering berbagai pinjaman uang ditransfer ke ahli waris).
Apakah pewaris dapat mencabut surat wasiat?
Aspek hukum penting yang dilupakan oleh banyak pewaris dan ahli waris adalah adanya hak untuk mencabut, mengubah wasiat sewaktu-waktu. Selama hidupnya, pewaris dapat menulis ulang dokumen ini sebanyak yang dia inginkan, dan setiap wasiat berikutnya akan membatalkan atau mengubah yang sebelumnya. Pertimbangan harus diberikan pada perlunya notaris masing-masing wasiat, yang tanpanya ia tidak memiliki kekuatan hukum. Jika pewaris tidak ingin mengungkapkan isi dokumen yang relevan, bahkan kepada notaris, maka perlu menggunakan kesempatan yang diberikan oleh hukum untuk membuat surat wasiat tertutup. Dalam hal ini, tidak seorang pun, kecuali pewaris itu sendiri, yang akan mengetahui tentang wasiatnya, dan dasar untuk membuka amplop dengan wasiat itu hanyalah penyerahan akta kematian oleh ahli waris yang berkepentingan.