Perwalian orang tua dapat diformalkan dalam bentuk patronase. Jika seseorang benar-benar lumpuh dan menderita gangguan jiwa, maka perwalian penuh diberikan. Saat mendaftarkan segala bentuk perwalian, perlu untuk menghubungi otoritas perwalian dan perwalian, dan dalam kasus ketidakmampuan penuh orang tua, selain itu mengajukan aplikasi ke pengadilan dan melakukan pemeriksaan psikiatri medis. Anda tidak bisa memaksa orang tua untuk melakukan ini. Semuanya dilakukan dengan persetujuan sukarela.
Itu perlu
- - paspor wali dan bangsal
- - pernyataan pribadi dari bangsal bahwa dia membutuhkan hak asuh
- -dokumen yang menegaskan perlunya bantuan dari luar (sertifikat dari dokter, kesimpulan komisi medis)
- - tindakan memeriksa kondisi kehidupan wali dan lingkungan;
- - persetujuan tertulis dari kerabat tingkat 1 untuk penunjukan wali
- -sertifikat dari apotik neuropsikiatri untuk wali amanat
- -sertifikat dari apotik narkologi
- -sertifikat dari apotik tuberkulosis
- - dokumen tambahan mungkin diminta
instruksi
Langkah 1
Pendaftaran patronase dilakukan sesuai dengan Pasal 41 KUH Perdata Federasi Rusia. Untuk pendaftaran perwalian berupa patronase dari orang yang sakit dan lemah, harus diajukan pernyataan keinginan untuk dikeluarkan patronase.
Langkah 2
Seorang wali dapat diangkat oleh perwalian dan badan perwalian hanya dengan persetujuan orang yang lebih tua. Pengelolaan dan pembuangan barang milik bangsal hanya dapat dilakukan atas petunjuk atau surat kuasa dari bangsal. Perawatan dan kebutuhan rumah tangga juga dilakukan dengan persetujuan bangsal.
Langkah 3
Perwalian patronase diakhiri atas permintaan warga wali.
Langkah 4
Tanggung jawab perwalian diberikan secara gratis.
Langkah 5
Badan perwalian dan perwalian menjalankan kontrol konstan atas kegiatan wali, atas pengeluaran dana lingkungan dan memeriksa perawatan yang tepat dari lingkungan.
Langkah 6
Wali wajib segera memberitahukan kepada pengurus perwalian dan perwalian tentang segala perubahan dalam kehidupan bangsal.
Langkah 7
Untuk pendaftaran perwalian patronase, perlu untuk mengumpulkan paket dokumen dan mengajukan permohonan ke otoritas perwalian dan perwalian.
Langkah 8
Jika seseorang benar-benar lumpuh, maka perlu untuk mengajukan permohonan kepada otoritas perwalian dan perwalian, menulis aplikasi ke pengadilan untuk mengakui Anda sebagai wali dan membawa orang tersebut ke pemeriksaan psikiatri untuk kesimpulan dokter tentang kegilaannya. Anda akan ditunjuk secara hukum sebagai wali atau orang tersebut akan dikirim ke klinik psikiatri.