Cara Mendaftarkan Kepemilikan Apartemen

Daftar Isi:

Cara Mendaftarkan Kepemilikan Apartemen
Cara Mendaftarkan Kepemilikan Apartemen

Video: Cara Mendaftarkan Kepemilikan Apartemen

Video: Cara Mendaftarkan Kepemilikan Apartemen
Video: Bagaimana Status Kepemilikan Apartemen 2024, April
Anonim

Transaksi yang signifikan secara hukum dengan apartemen hanya dapat dilakukan oleh pemiliknya, oleh karena itu, real estat harus selalu terdaftar sebagai kepemilikan. Untuk melakukan ini, Anda harus mengumpulkan sejumlah dokumen dan mengajukan permohonan ke pusat pendaftaran negara untuk mendaftarkan kepemilikan apartemen.

Cara mendaftarkan kepemilikan apartemen
Cara mendaftarkan kepemilikan apartemen

Itu perlu

  • -ekstrak dari paspor kadaster
  • -ekstrak dari buku rumah
  • - menerbitkan akun pribadi
  • -tanda terima pembayaran biaya negara untuk pendaftaran
  • -Aplikasi untuk pendaftaran kepemilikan

instruksi

Langkah 1

Untuk pendaftaran kepemilikan, diperlukan ekstrak dari paspor kadaster apartemen. Untuk mendapatkan paspor kadaster, hubungi departemen BTI, tulis pernyataan. Anda akan diberikan hari ketika teknisi akan datang untuk memeriksa apartemen. Berdasarkan pemeriksaan, dokumen teknis akan dibuat untuk Anda dan paspor kadaster akan disiapkan. Jika apartemen dibangun kembali, dinding dipindahkan atau tindakan lain, maka Anda mungkin akan dikenakan denda besar dan dipaksa untuk mengembalikan semuanya ke bentuk aslinya.

Langkah 2

Dokumen teknis untuk apartemen berlaku selama 5 tahun. Setelah berakhirnya periode ini, untuk mendapatkan ekstrak dari paspor kadaster, Anda perlu menghubungi petugas teknis BTI lagi.

Langkah 3

Setelah menerima ekstrak dari paspor kadaster, ambil ekstrak dari daftar rumah dan akun pribadi. Membayar biaya pendaftaran barang milik negara.

Langkah 4

Dengan semua dokumen, hubungi pusat pendaftaran negara untuk satu pendaftaran objek real estat. Tulis aplikasi untuk pendaftaran hak milik dan lampirkan paket dokumen.

Langkah 5

Setelah jangka waktu tertentu, yang mungkin berbeda di berbagai wilayah, Anda akan diberikan sertifikat kepemilikan apartemen.

Langkah 6

Jika Anda membeli real estat, maka semua dokumen di atas harus dilengkapi oleh penjual sebelum transaksi jual beli, dan pembeli hanya perlu membuat perjanjian jual beli dengan penjual, membuat sertifikat transfer dan penerimaan dan mendaftarkan mereka kepemilikan.

Langkah 7

Oleh karena itu, ketika membeli apartemen, selalu tanyakan terlebih dahulu tentang hak penjual untuk memiliki tempat tinggal.

Direkomendasikan: