Tingkat upah per jam dihitung dari gaji atau output, jika perlu untuk membayar bulan kerja yang tidak lengkap atau ketika karyawan dipindahkan ke upah berdasarkan waktu. Perhitungan dapat dilakukan pada kalkulator atau data dapat dimasukkan ke dalam komputer "program 1C".
Diperlukan
- - Kalkulator;
- - "Program 1C".
instruksi
Langkah 1
Untuk menghitung upah per jam untuk bulan berjalan, jika Anda perlu membayar untuk bulan kerja yang tidak lengkap, bagi gaji dengan jumlah jam kerja di bulan yang dihitung. Angka yang dihasilkan akan menjadi tarif per jam untuk bulan berjalan. Selanjutnya, kalikan angka ini dengan jumlah jam kerja yang sebenarnya. Hasilnya akan sama dengan jumlah yang sebenarnya diperoleh, yang perlu ditambahkan persentase koefisien regional, dikurangi pajak penghasilan dan bagian muka dari gaji.
Langkah 2
Untuk menghitung upah per jam untuk karyawan borongan, hitung penghasilan rata-rata tiga bulan. Untuk melakukan ini, jumlahkan semua jumlah yang diperoleh selama 3 bulan, bagi dengan jumlah jam kerja dalam periode penagihan. Angka yang dihasilkan akan menjadi tingkat upah per jam. Angka ini dapat digunakan untuk mentransfer pekerja borongan ke upah per jam, yang sangat jarang terjadi.
Langkah 3
Untuk menentukan jumlah rata-rata jam kerja bulanan untuk menghitung upah per jam, lihat surat tahunan Kementerian Tenaga Kerja Sosial, yang memberikan instruksi untuk menghitung jam kerja di setiap bulan setiap tahun.
Langkah 4
Jika Anda perlu menghitung upah per jam untuk periode penagihan 12 bulan, maka jumlahkan semua jumlah yang diperoleh untuk periode ini, bagi dengan 12 dan 29, 4. Pertimbangkan hanya jumlah yang Anda potong pajak penghasilannya. Tidak termasuk pembayaran satu kali, bantuan materi, pembayaran cuti sakit dalam jumlah total perhitungan.
Langkah 5
Sertakan dalam perhitungan semua bonus, insentif tunai dan pembayaran lainnya yang sistematis dan tetap dalam kontrak kerja atau tindakan hukum internal perusahaan.
Langkah 6
Saat mentransfer karyawan dari gaji atau upah per satuan ke upah per jam, beri tahu semua orang dua bulan sebelum perubahan yang direncanakan. Lakukan perubahan kontrak kerja dengan membuat perjanjian tambahan, perbaiki semua perubahan dengan tindakan hukum internal dan perintah.