Buku kerja adalah dokumen di mana semua aktivitas kerja pemiliknya dicatat. Menurut catatan dalam dokumen ini, perhitungan dibuat untuk pembayaran tunjangan sosial, pensiun atau pensiun preferensial diperoleh. Sesuai dengan undang-undang, setiap majikan wajib menyimpan buku kerja. Entri harus dibuat dengan jelas, tanpa singkatan atau koreksi. Jika terjadi kesalahan, maka dilakukan pencatatan yang akurat sesuai dengan petunjuk pemeliharaan dan pengisian buku kerja.
Diperlukan
- -paspor
- - surat nikah (bubar, cerai, akta perubahan nama, dll)
- - pesanan, resolusi, ekstrak dari kartu pribadi, dll.
instruksi
Langkah 1
Jika karyawan telah mengubah nama keluarga atau data pribadi lainnya, maka nama keluarga lama dicoret dengan satu baris, yang baru dimasukkan. Selanjutnya di sampul adalah dokumen yang menjadi dasar koreksi dilakukan, misalnya, akta nikah dan, tentu saja, paspor.
Langkah 2
Untuk mengoreksi entri yang salah di bagian informasi tentang pekerjaan atau penghargaan, coret tidak dapat dibuat. Cukup ditunjukkan bahwa entri tidak valid, dicap dan ditandatangani oleh karyawan sumber daya manusia. Entri yang tepat dibuat di bawah di bawah nomor seri berikutnya.
Langkah 3
Jika terjadi kesalahan pada saat pengisian awal buku kerja pada halaman judul, maka formulir tersebut dianggap rusak. Dia dihancurkan, setelah mencatat penghapusan dalam dokumen, dan buku kerja baru diisi.
Langkah 4
Jika kesalahan dalam catatan buku kerja ditemukan kemudian, sudah di perusahaan lain, maka koreksi dapat dilakukan di perusahaan baru, berdasarkan dokumen yang relevan atau di departemen personalia dari majikan sebelumnya.
Langkah 5
Jika entri yang salah ditemukan bertahun-tahun kemudian, itu dapat diperbaiki. Untuk melakukan ini, ditunjukkan bahwa entri tidak valid dan entri yang valid dibuat di bawah nomor seri yang sesuai, yang menunjukkan dokumen yang menjadi dasar entri dibuat.
Langkah 6
Ketika seorang karyawan diberhentikan berdasarkan artikel atas inisiatif majikan dan pengadilan atau inspektorat ketenagakerjaan mengakui pemecatan itu sebagai tindakan ilegal dan memerintahkan untuk mengembalikan karyawan tersebut ke tempat kerja sebelumnya, maka alih-alih buku kerja yang lama, duplikat dapat dikeluarkan, di mana tidak akan ada entri dengan artikel tersebut.