Setiap karyawan yang bekerja berdasarkan kontrak kerja berhak atas cuti tahunan yang dibayar. Jadwal liburan disusun oleh departemen SDM atau oleh pejabat setahun sekali. Biasanya batas waktu untuk menggambar adalah 1 Januari. Dokumen ini menentukan urutan cuti karena cuti bagi setiap karyawan. Namun dalam praktiknya, Anda perlu melakukan beberapa perubahan pada jadwal.
instruksi
Langkah 1
Untuk melakukan penyesuaian jadwal liburan, Anda harus menyusun pesanan. Dokumen ini dibuat dan ditandatangani oleh kepala organisasi. Jika liburan ditunda atas inisiatif karyawan, Anda harus mendapatkan persetujuannya untuk penundaan tersebut. Dokumen ini diisi atas nama pimpinan organisasi dalam bentuk apapun. Isi perkiraannya adalah sebagai berikut: "Saya, Ivanov Ivan Ivanovich, setuju untuk menunda cuti tahunan yang dibayar dari 15 Juni 2011 hingga 15 September 2011".
Langkah 2
Manajer sendiri juga dapat menunda liburan, tetapi dalam hal ini dia juga harus meminta karyawan secara tertulis untuk menunda liburan, dengan menunjukkan alasan dan kemungkinan penggunaan lebih lanjut. Dimungkinkan juga untuk mengganti liburan yang tidak digunakan dengan kompensasi tunai.
Langkah 3
Kemudian, berdasarkan dokumen di atas, manajer membuat pesanan. Isinya mungkin sebagai berikut: “Saya memesan untuk menggantikan Ivanov II. bagian dari liburan tahunan yang dibayar, yang berjumlah sekian hari kalender untuk periode dari 1 Februari 2010 sampai dengan 30 Januari 2011 dan melebihi 28 hari kalender sebagai kompensasi uang”. Juga, pesanan harus menunjukkan dasar, misalnya, pernyataan karyawan, memo, dan sebagainya.
Langkah 4
Perintah, selain kepala organisasi, ditandatangani oleh seorang karyawan yang liburannya ditunda. Tanda tangan berarti persetujuan dengan apa yang tertulis.
Langkah 5
Juga, perubahan jadwal liburan mungkin karena perekrutan karyawan baru. Kepala organisasi juga menyusun perintah, yang menunjukkan alasan perubahan jadwal.
Langkah 6
Bagaimanapun, jika ada penyesuaian jadwal liburan, informasi tentang perubahan tersebut dimasukkan ke dalam Formulir No. T-7. Untuk ini ada kolom khusus yaitu 7, 8 dan 9. Perubahan juga dilakukan pada kartu pribadi pegawai ini.