Hubungan: Apa Buktinya?

Hubungan: Apa Buktinya?
Hubungan: Apa Buktinya?

Video: Hubungan: Apa Buktinya?

Video: Hubungan: Apa Buktinya?
Video: TERBONGKAR AKHIRNYA!! BUKTI NAJIB TAK BERSALAH SELAMA INI TELAH DISEMBUNYIKAN!!? 2024, November
Anonim

Pertanyaan tentang perlunya membuktikan hubungan keluarga muncul ketika memasuki warisan dan dalam beberapa kasus lainnya. Jika ada alasan-alasan dan segala surat-suratnya dan bila tidak ada perselisihan, kantor catatan sipil dapat menyatakan fakta kekerabatan. Dalam kasus ambiguitas situasi, keberadaan hubungan keluarga dapat ditetapkan melalui pengadilan.

Hubungan: Apa Buktinya?
Hubungan: Apa Buktinya?

Paling sering, perlu untuk mengkonfirmasi hubungan sehubungan dengan penerimaan warisan. Dokumen utama yang membuka warisan adalah akta kematian pewaris. Orang yang melakukan penguburan pewaris harus diberikan asli akta tersebut tanpa bukti kekerabatan. Dengan mempresentasikannya kepada notaris dalam waktu enam bulan, ia mendapat keuntungan pada waktunya untuk mengumpulkan dokumen yang mengkonfirmasi hubungan tersebut. Semua ahli waris potensial lainnya menerima duplikat akta kematian, dan untuk menerbitkannya, Anda harus menyerahkan ke kantor pendaftaran dokumen yang menunjukkan ikatan keluarga antara mereka dan almarhum, misalnya, akta kelahiran, akta nikah yang mengonfirmasi perubahan nama keluarga, akta kematian. Dengan tidak adanya dokumen apa pun, Anda harus terlebih dahulu mengajukan permohonan untuk penerbitannya ke arsip kantor pendaftaran. Dokumen yang diterbitkan berdasarkan entri yang salah eja tidak dapat berfungsi sebagai bukti ikatan keluarga. Oleh karena itu, Anda harus terlebih dahulu melakukan perubahan pada dokumen tersebut. Keibuan dibuktikan berdasarkan dokumen institusi medis tempat anak itu lahir dan kesaksian. Pada saat yang sama, bagaimana anak itu dikandung (secara alami atau dengan inseminasi buatan) tidak menjadi masalah. Jika ibu pengganti ternyata menjadi pewaris, maka anak yang dilahirkan olehnya berhak atas warisan menurut hukum dan bukti kekerabatan dalam hal ini akan menjadi perjanjian dengannya dan surat keterangan kesehatan. Jika perlu pembuktian hubungan anak dengan bapaknya, apabila ibu dan bapaknya belum kawin, maka dalam perkara dapat dijadikan alat bukti sebagai berikut: surat keterangan bersama orang tua, surat keterangan bapak anak dengan persetujuan kewenangan perwalian dan perwalian, atau putusan pengadilan. Pada saat yang sama, jika ayah masih hidup, kekerabatan dengan dia ditetapkan oleh pengadilan dalam proses, jika ayah yang diduga meninggal, tetapi tidak ada perselisihan, fakta ayah ditetapkan dalam prosedur khusus, di hadapan perselisihan - dalam tindakan. Menurut undang-undang, dimungkinkan untuk memasukkan informasi tentang ayah dalam catatan kelahiran anak atas permintaan ibu anak yang belum menikah, tetapi catatan seperti itu bukan bukti asal anak dari orang ini. Untuk membuktikan status orang tua (ayah dan ibu), diperlukan akta kelahiran atau putusan pengadilan yang menetapkan fakta hukum kekerabatan. Terlepas dari tujuannya, dokumen-dokumen berikut digunakan untuk membuktikan kekerabatan: sertifikat kantor pendaftaran, kutipan dari akta kelahiran, entri di paspor tentang anak-anak, pasangan, salinan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum untuk menetapkan fakta kekerabatan, sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga dan organisasi negara untuk tempat kerja atau tempat tinggal, dll. Dalam aplikasi untuk menetapkan fakta kekerabatan, data paspor pemohon, data orang yang ikatan keluarganya ditetapkan dan tingkat hubungan mereka ditunjukkan. Referensi juga dibuat untuk fakta bahwa dokumen yang mengkonfirmasi hubungan tidak dipertahankan, tetapi saat ini diperlukan untuk, misalnya, memasuki hak warisan. Selain itu, aplikasi harus berisi informasi yang mengonfirmasi hubungan tersebut.

Direkomendasikan: