Cara Daftar Ulang Harta Suami Ke Diri Sendiri

Daftar Isi:

Cara Daftar Ulang Harta Suami Ke Diri Sendiri
Cara Daftar Ulang Harta Suami Ke Diri Sendiri

Video: Cara Daftar Ulang Harta Suami Ke Diri Sendiri

Video: Cara Daftar Ulang Harta Suami Ke Diri Sendiri
Video: Cara Membagi Waris Harta Suami Istri - Buya Yahya Menjawab 2024, Desember
Anonim

Ada kasus-kasus dalam kehidupan ketika sebuah apartemen, rumah, mobil, atau properti lain milik seorang suami, istrinya perlu mendaftar ulang. Untuk melakukan ini, ada beberapa opsi yang mungkin: pelaksanaan perjanjian donasi, kesimpulan dari transaksi jual beli, pendaftaran ulang dengan keputusan pengadilan.

Cara daftar ulang harta suami ke diri sendiri
Cara daftar ulang harta suami ke diri sendiri

instruksi

Langkah 1

Dapatkan izin dari semua pemilik rumah untuk menyumbangkan atau menjualnya dan mintalah mereka disertifikasi oleh notaris.

Langkah 2

Perbarui dokumen teknis untuk perumahan. Untuk melakukan ini, hubungi BTI untuk memanggil karyawan teknis organisasi ini, yang akan memeriksa dan mengukur perumahan. Berdasarkan data tersebut, BTI akan mengeluarkan rencana baru dan ekstrak dari paspor kadaster.

Langkah 3

Buat kontrak sumbangan atau penjualan dengan notaris berdasarkan dokumen yang dikumpulkan. Dalam hal ini, notaris membuat akta penerimaan dan pemindahan perumahan dari bentuk yang sesuai.

Langkah 4

Hubungi pusat untuk pendaftaran tunggal transaksi real estat dengan perjanjian dan tindakan. Di tengah, setelah memeriksa dokumen, Anda akan menerima sertifikat kepemilikan yang diterbitkan atas nama Anda.

Langkah 5

Baca aturan warisan jika Anda perlu mendaftarkan ulang rumah suami Anda jika dia meninggal.

Langkah 6

Hubungi kantor notaris dengan paspor Anda, akta nikah, akta kematian, sertifikat dari kantor perumahan yang menunjukkan semua penghuni yang terdaftar di apartemen pada saat kematian suami Anda, dokumen kepemilikan perumahan.

Langkah 7

Dapatkan sertifikat warisan dari notaris enam bulan setelah kematian suami Anda dan terbitkan sertifikat kepemilikan di pusat pendaftaran.

Langkah 8

Untuk menerbitkan kembali mobil tersebut, buatlah akta pemberian atau jual beli di kantor notaris. Untuk melakukan ini, Anda harus membawa paspor (milik Anda dan suami), dokumen mobil.

Langkah 9

Hubungi Departemen Kehakiman untuk pendaftaran hak atas real estat dan transaksi dengan mereka, dengan membawa Anda dokumen untuk mobil dan kontrak, disertifikasi oleh notaris. Dalam waktu 30 hari setelah mendaftarkan transaksi, Anda akan diberikan sertifikat kepemilikan mobil.

Langkah 10

Perbarui mobil dengan warisan dengan cara yang sama seperti real estat.

Direkomendasikan: