Pendaftaran (pendaftaran) suami dilakukan secara umum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mendaftarkan pasangan di rumah Anda, kumpulkan paket dokumen yang diperlukan dan masukkan di kantor paspor.
Diperlukan
- - aplikasi formulir yang ditetapkan untuk pendaftaran di tempat tinggal;
- - paspor;
- - sertifikat kepemilikan perumahan;
- - kesepakatan antara pemilik (-pemilik) tempat tinggal dan anggota keluarganya untuk penyelesaian orang tersebut sebagai anggota keluarga ini;
- - tanda terima pembayaran bea negara.
instruksi
Langkah 1
Sebelum mendaftar di tempat tinggal baru, pasangan Anda harus keluar dari tempat tinggal sebelumnya. Dia dapat melakukan ini secara langsung dengan menghubungi kantor paspor di alamat sebelumnya dan menulis aplikasi yang sesuai. Atau, jika dia tidak memiliki kesempatan untuk melakukannya sendiri (karena jarak, sakit, dan alasan sah lainnya), otoritas pendaftaran dapat menulisnya "in absentia" dengan mengajukan permintaan yang sesuai di tempat pendaftaran sebelumnya. Benar, prosedur pendaftaran itu sendiri dalam hal ini akan memakan waktu hingga dua bulan.
Langkah 2
Setelah mengeluarkan suami Anda dari daftar di alamat sebelumnya, kumpulkan semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran dan pergi bersama suami Anda ke kantor paspor setempat. Pasangan harus menulis aplikasi untuk pendaftaran di tempat tinggal baru. Anda, pada gilirannya, mengkonfirmasi secara tertulis persetujuan Anda untuk tempat tinggal dan pendaftarannya di apartemen Anda. Jika Anda adalah satu-satunya pemilik apartemen, maka mendaftarkan suami Anda tidak akan sulit. Persetujuan Anda sudah cukup. Tetapi jika pemilik dewasa lainnya juga tinggal di apartemen, Anda harus mengumpulkan persetujuan dari mereka semua untuk mendaftarkan penyewa baru.
Langkah 3
Bayar biaya negara dan lampirkan tanda terima yang relevan ke aplikasi Anda dan salinan sertifikat kepemilikan atau penggunaan perumahan, serahkan dokumen kepada petugas paspor.
Langkah 4
Setelah memeriksa kebenaran semua dokumen, stempel pendaftaran akan muncul di paspor paruh kedua Anda. Mulai saat ini, pasangan Anda dianggap terdaftar secara resmi di tempat tinggal yang ditunjukkan.
Langkah 5
Harap dicatat bahwa kesulitan dengan pendaftaran suami mungkin timbul ketika tinggal di apartemen kota. Di sini Anda harus memiliki cukup meter persegi di apartemen. Meskipun pada tahun 2008 Mahkamah Agung memutuskan bahwa ruang yang tidak mencukupi di apartemen kota bukanlah halangan bagi suami dan istri untuk hidup bersama. Jadi jika Anda ditolak pendaftaran atas dasar ini, Anda bisa pergi ke pengadilan.