Apakah Pemindaian Kontrak Mengikat Secara Hukum?

Daftar Isi:

Apakah Pemindaian Kontrak Mengikat Secara Hukum?
Apakah Pemindaian Kontrak Mengikat Secara Hukum?

Video: Apakah Pemindaian Kontrak Mengikat Secara Hukum?

Video: Apakah Pemindaian Kontrak Mengikat Secara Hukum?
Video: MEMBUAT PERJANJIAN/KONTRAK YANG SAH DAN MENGIKAT SECARA HUKUM 2024, November
Anonim

Saat membeli apartemen, melakukan sewa atau melakukan semacam transaksi, kami terbiasa hanya membawa dokumen asli. Selain itu, seringkali di antara kertas kantor atau rumah, duplikatnya juga disimpan. Bagaimana jika kontrak asli yang penting hilang? Sebuah ide muncul di benak untuk memberikan salinan pindaian pada pertemuan tersebut.

Apakah pemindaian kontrak mengikat secara hukum?
Apakah pemindaian kontrak mengikat secara hukum?

Sebenarnya kondisi ini tidak menjadi masalah. Dan pindaian akta itu, jika ada, mempunyai kekuatan hukum, meskipun tidak disahkan secara resmi oleh notaris. Namun demikian, perlu untuk mengembalikan yang asli dari kontrak, karena dalam hal proses hukum tetap diperlukan, karena itu adalah dokumen yang dapat dipulihkan.

Tanpa bangkit dari kursimu

Situasinya lebih rumit dengan transaksi yang belum selesai. Di dunia modern dalam konteks globalisasi, banyak perusahaan yang berlokasi di berbagai kota bahkan negara membuat perjanjian menggunakan sarana komunikasi elektronik. Hal ini efisien dan ekonomis baik dari segi waktu dan keuangan. Apa pun yang dikatakan orang, tetapi akan sangat mahal bagi perusahaan untuk mengirim karyawannya secara teratur, misalnya, dari Sankt Peterburg ke Vladivostok berkali-kali sampai kesepakatan selesai. Tetapi hanya salinan kontrak yang dibuat oleh pihak lain yang dapat diterima melalui email atau faks. Dengan demikian, baik stempel maupun tanda tangan pihak lawan dalam dokumen hanya akan menjadi salinan. Tanda tangan dan cap Anda pada dokumen akan asli, tetapi ketika dikirim ke pihak kedua, itu juga akan menjadi salinan.

Apakah sah untuk membuat kontrak dengan cara ini? KUH Perdata Federasi Rusia menjawab pertanyaan ini secara positif, karena perjanjian dapat dibuat dalam bentuk apa pun jika diatur oleh hukum untuk melakukan transaksi (Kode Sipil Federasi Rusia, pasal 434, klausa 1). Ayat 2 pasal ini juga menegaskan keabsahan pembuatan perjanjian dengan mengirimkan surat, fax, telegram dan juga, perhatian, dokumen elektronik antara para pihak. Benar, ada satu "tetapi" di sini. Kode mengatakan bahwa dokumen tersebut harus dikirim melalui saluran komunikasi yang memungkinkan Anda untuk secara akurat menentukan dari siapa mereka dikirim.

Mana buktinya?

Mustahil untuk membangun seseorang secara andal di Internet. Namun, di pengadilan, dimungkinkan untuk membuktikan adanya hubungan kontraktual dengan pihak kedua, jika ada fakta yang menguatkan hal tersebut. Akan aneh jika kontrak diselesaikan dalam satu hari, tanpa korespondensi di mana para pihak mengetahui syarat-syarat transaksi, tanpa membayar tagihan. Pernyataan bank akan menjadi konfirmasi tanpa syarat bahwa pemindaian perjanjian yang ditandatangani melalui Internet adalah valid.

Direkomendasikan: