Cara Mengeluarkan Duplikat Kontrak

Daftar Isi:

Cara Mengeluarkan Duplikat Kontrak
Cara Mengeluarkan Duplikat Kontrak

Video: Cara Mengeluarkan Duplikat Kontrak

Video: Cara Mengeluarkan Duplikat Kontrak
Video: Cara Mencari dan Menghapus Data Ganda di Excel 2024, November
Anonim

Dalam hal terjadi kerugian atau kerusakan kontrak, selalu ada kesempatan untuk membuat duplikatnya. Misalnya, dalam hal kehilangan perjanjian sewa sosial untuk tempat tinggal, perlu menyiapkan sejumlah dokumen, menulis pernyataan, dan menghubungi otoritas terkait.

Cara mengeluarkan duplikat kontrak
Cara mengeluarkan duplikat kontrak

instruksi

Langkah 1

Tulis pernyataan yang meminta duplikat kontrak. Pernyataan ini harus ditandatangani oleh penyewa dan anggota keluarganya, yang juga termasuk dalam perjanjian sewa sosial. Membenarkan dalam aplikasi kebutuhan untuk mengeluarkan duplikat. Ingatlah bahwa Anda bertanggung jawab atas keakuratan semua informasi yang ditetapkan dan disediakan dalam aplikasi Anda.

Langkah 2

Verifikasi tanda tangan Anda dan tanda tangan anggota keluarga Anda dengan spesialis di departemen hukum administrasi kotamadya berdasarkan dokumen yang membuktikan identitas Anda (misalnya, paspor). Juga, tanda tangan ini dapat disertifikasi oleh notaris atau pejabat lain yang diberi wewenang oleh undang-undang saat ini untuk melakukan tindakan notaris.

Langkah 3

Lampirkan ke dokumen aplikasi yang mengkonfirmasi hak Anda untuk menerima duplikat kontrak: sertifikat dari tempat tinggal tentang komposisi keluarga, sertifikat dari BTI, salinan pesanan dan paspor atau dokumen lain yang membuktikan identitas anggota keluarga Anda.

Langkah 4

Setelah aplikasi dengan lampiran diserahkan ke departemen administrasi kotamadya, para spesialis akan mendaftarkan dokumen-dokumen ini dalam jurnal dan, setelah melakukan pemeriksaan, membuat duplikat kontrak sewa sosial tempat tinggal.

Langkah 5

Duplikat akan dibuat dalam waktu 30 hari sejak tanggal pendaftaran dokumen yang diserahkan. Untuk pelaksanaannya, salinan dibuat dari kontrak asli, yang disimpan dalam arsip. Pada lembar pertama dokumen di sudut kanan atas ada stempel "Duplikat", di yang terakhir - prasasti afirmatif yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. Semua halaman dokumen diberi nomor dan diikat.

Langkah 6

Salinan perjanjian dibuat rangkap dua. Salah satunya dikeluarkan untuk pemohon, yang lain disimpan di departemen hukum administrasi. Penerbitan dokumen hanya dilakukan setelah menunjukkan paspor. Dan dalam daftar duplikat, tanda ditempatkan pada masalah dokumen.

Direkomendasikan: